Byklik.com | Banda Aceh – Komunitas Saleum kembali menghidupkan seni tradisi Aceh melalui Pentas Budaya Sudut Kota bertajuk “Tradisi Lestari, Budaya Bangkit” di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Jumat, 11 September 2026 malam.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Aceh Culinary Festival (ACF) 2026 sekaligus upaya mengenalkan kembali kesenian tradisional Aceh kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Ketua Komunitas Saleum, Imam Juaini, mengatakan Pentas Budaya Sudut Kota merupakan program yang diajukan pada 2025 melalui dukungan Dana Indonesiana bidang kebudayaan dan direalisasikan pada 2026.
Program tersebut dilaksanakan di dua kabupaten/kota dengan rangkaian kegiatan berupa pertunjukan serta pelatihan seni tradisi. Pelatihan sebelumnya telah digelar pada April 2026.
Imam menegaskan seni tradisi bukan hanya milik seniman atau sanggar, melainkan warisan bersama yang tumbuh di tengah masyarakat.
“Seni tradisi itu miliknya rakyat, miliknya masyarakat. Budaya itu milik kita bersama. Kita hanya sebagian daripada orang-orang yang mempresentasikan nilai-nilai tradisi ke masyarakat,” ujarnya.
Salah satu kesenian yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut adalah Seudati Tunang. Menurut Imam, kesenian itu perlu kembali diperkenalkan karena kini semakin jarang dipentaskan dan disaksikan masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan.
“Seudati Tunang harus digalakkan kembali, harus disosialisasikan kembali supaya generasi ke depan tidak kabur terhadap seni-seni kebudayaan yang menjadi identitas, kebanggaan dan kekhasan suatu daerah,” katanya.
Pentas Seudati Tunang tersebut mempertemukan dua kelompok Seudati, salah satunya didatangkan dari Kabupaten Nagan Raya.
Imam berharap Pentas Budaya Sudut Kota tidak berhenti sebagai pertunjukan, tetapi menjadi ruang edukasi bagi masyarakat sekaligus mendorong keberlanjutan seni tradisi Aceh agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh, Cut Zahrina, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pertunjukan seni tradisi merupakan salah satu bentuk nyata dalam menjaga warisan budaya Aceh.
Menurutnya, berbagai kesenian seperti Seudati, Rato dan Rapai merupakan warisan masyarakat Aceh terdahulu yang memiliki sejarah serta nilai penting.
“Semua itu punya sejarah, semua itu punya nilai penting, apakah maknanya, syairnya, geraknya maupun alat musiknya,” kata Cut Zahrina.
Ia menilai pemahaman terhadap nilai sebuah tradisi penting agar masyarakat mengetahui alasan warisan budaya tersebut harus dilindungi dan dilestarikan. Apalagi, perkembangan zaman dan modernisasi menjadi tantangan bagi keberlangsungan kesenian tradisional.
“Tradisi kalau tidak menjadi perhatian kita, otomatis dia akan hilang, otomatis dia akan punah. Hilang satu warisan budaya itu kita sangat dirugikan,” ujarnya.
Cut Zahrina menegaskan pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. BPK Aceh, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, komunitas, seniman, pelaku budaya dan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak para pelaku budaya di Aceh memperkuat kolaborasi dengan BPK Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong pemajuan kebudayaan.
“Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh tidak bisa sendiri. Kita berharap kolaborasi, sinergi dan kerja sama dari Bapak Ibu semua, terutama yang memang bergerak di bidang pemajuan kebudayaan,” katanya.











