Byklik.com | Lhoksukon – Sebanyak 27 layang tunang bakal menghiasi langit Lapangan Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dalam Festival Layang Tunang bertajuk Peuleupi Hate yang digelar Dinas Pemuda, Olahraga, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Aceh Utara, Rabu, 9 September 2026.
Festival tersebut tidak sekadar menjadi ajang perlombaan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjadikannya sebagai momentum untuk menghidupkan kembali permainan tradisional yang selama ini tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Disporaparekraf Aceh Utara, Zulkifli, mengatakan festival terbuka bagi masyarakat Aceh Utara dengan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Salah satu persyaratan utama, peserta harus merupakan masyarakat Aceh Utara dan memiliki layang tunang sendiri.
“Peserta dibatasi hanya 27 orang atau masing-masing kecamatan diwakili satu orang,” kata Zulkifli, Selasa, 8 September 2026.
Menurut dia, pembatasan tersebut dilakukan agar setiap kecamatan mendapat kesempatan mengirimkan perwakilan dalam festival. Dengan begitu, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi perlombaan, tetapi juga sarana memperkenalkan kembali layang tunang kepada masyarakat di berbagai wilayah Aceh Utara.
Apabila terdapat kecamatan yang tidak mengirimkan perwakilan, kuota tersebut dapat dimanfaatkan oleh kecamatan lainnya.
“Jika ada kecamatan tidak mendaftar, kuotanya bisa diambil oleh kecamatan lain. Pendaftaran dilakukan di Stand Disporaparekraf Aceh Utara di even 800 Piasan Pase Landing,” ujarnya.
Zulkifli mengatakan Festival Layang Tunang Peuleupi Hate diharapkan menjadi titik awal kebangkitan permainan tradisional di Aceh Utara.
“Kegiatan ini menjadi titik tolak kebangkitan permainan tradisional di Aceh Utara,” katanya.
Ukuran Layangan dan Benang Ditentukan
Untuk menjaga ketentuan perlombaan, panitia menetapkan ukuran layang tunang yang dapat digunakan peserta. Layangan yang dipertandingkan harus berukuran antara 50 hingga 60 sentimeter.
Tidak hanya ukuran layangan, panjang benang juga ditentukan. Peserta diwajibkan menggunakan benang sepanjang 400 meter.
“Sedangkan kriteria layangan ukuran 50-60 sentimeter dengan panjang benang 400 meter. Jadi ada 27 layangan yang akan kita laga di udara,” ujar Zulkifli.
Ketentuan tersebut membuat keterampilan peserta menjadi salah satu bagian penting dalam perlombaan. Peserta dituntut mampu menerbangkan sekaligus mengendalikan layang tunang sesuai kondisi angin dan aturan yang telah ditetapkan.
Jika seluruh peserta mengikuti perlombaan, sebanyak 27 layangan akan diterbangkan dan menjadi pemandangan tersendiri bagi masyarakat yang datang menyaksikan festival.
Hadiah hingga Rp3 Juta
Untuk menambah semangat peserta, Disporaparekraf Aceh Utara menyediakan hadiah uang pembinaan bagi pemenang.
Juara pertama memperoleh Rp3 juta, juara kedua Rp2 juta, sedangkan juara ketiga mendapatkan Rp1 juta.
Pemberian hadiah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan bagi peserta terbaik, tetapi juga mendorong semakin banyak masyarakat mengenal dan tertarik memainkan kembali layang tunang.
Festival ini sekaligus menjadi ruang untuk mempertemukan unsur olahraga, kreativitas, dan budaya masyarakat Aceh Utara. Layang tunang yang selama ini dikenal sebagai permainan rakyat diharapkan tidak hilang di tengah perkembangan zaman.
Zulkifli menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk membangkitkan kembali permainan tradisional di Aceh Utara.
Melalui festival tersebut, masyarakat tidak hanya diajak menyaksikan perlombaan, tetapi juga kembali mengenal permainan yang pernah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Disporaparekraf Aceh Utara berharap Festival Layang Tunang Peuleupi Hate dapat menjadi kegiatan yang berkelanjutan sehingga layang tunang tetap memiliki ruang di tengah masyarakat dan dapat diperkenalkan kepada generasi berikutnya.
Dengan demikian, permainan tradisional tidak hanya menjadi bagian dari masa lalu, tetapi dapat terus hidup sebagai warisan budaya sekaligus aktivitas kreatif masyarakat Aceh Utara.











