Byklik.com | Tapaktuan – Sat Binmas Polres Aceh Selatan melakukan pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Desa Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, 5 September 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial pemerintah disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Hingga kegiatan berlangsung, sebanyak 505 warga Gampong Padang telah berhasil didaftarkan melalui aplikasi IKD–Perlinsos.
Pendataan dipimpin Kasat Binmas Polres Aceh Selatan Iptu Yunizar bersama personel Sat Binmas dan didampingi Bhabinkamtibmas Gampong Padang Bripka Suhra Wardi.
Kegiatan turut dihadiri Keuchik Gampong Padang Sony, Sekretaris Desa Adji Rizki, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan sosial.
Selain melakukan pendataan, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat aplikasi IKD sebagai sarana pendukung Program Perlinsos.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui status kelayakan sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan data kependudukan yang terintegrasi. Pendataan yang dilakukan secara bersama antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan validitas data penerima bantuan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Yunizar mengatakan keterlibatan Polri sebagai Agen Perlinsos merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di bidang perlindungan sosial.
“Pendataan yang akurat merupakan kunci utama agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan agar setiap program pemerintah dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Yunizar.
Sat Binmas Polres Aceh Selatan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan yang valid.
Dengan data yang akurat, Program Perlindungan Sosial diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkeadilan. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung kesejahteraan warga.











