Berita Utama

Perjuangkan Huntap Warga Ketol Bupati Haili Yoga Temui Kementerian PKP

Avatar
×

Perjuangkan Huntap Warga Ketol Bupati Haili Yoga Temui Kementerian PKP

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., saat melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI di Jakarta, Jumat, 4 September 2026. [Foto: Prokopim Aceh Tengah]

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengusulkan tambahan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, khususnya warga Kecamatan Ketol yang membutuhkan relokasi ke lokasi lebih aman.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., saat melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI di Jakarta, Jumat, 4 September 2026. Audiensi diterima Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP RI, Ir. Fitrah Nur, M.Si., didampingi Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang, Teddy Paul H. Siagian, S.T., M.T.

Dalam pertemuan itu, Haili Yoga memaparkan data kerusakan rumah akibat bencana di Aceh Tengah yang mencapai 4.195 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.496 rumah rusak ringan, 541 rusak sedang, dan 2.158 rumah mengalami rusak berat.

Selain data kerusakan, Bupati juga menyampaikan perkembangan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak. Pada 2026, sebanyak 533 unit huntap dilaksanakan Kementerian PKP. Sementara pada 2027 direncanakan pembangunan 650 unit huntap insitu dan 1.505 unit huntap eksitu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga  Pemkab Aceh Tengah Pasang 32 CCTV Awasi Kebersihan dan Keamanan

Namun, Pemkab Aceh Tengah masih mengusulkan penanganan tambahan bagi masyarakat Kecamatan Ketol yang dinilai membutuhkan relokasi. Rinciannya, Desa Serempah sebanyak 139 kepala keluarga (KK), Desa Bintang Pepara 112 KK, dan Desa Burlah sebanyak 55 KK.

Haili Yoga menegaskan, proses relokasi harus berlandaskan data serta mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kekompakan dan kesepakatan masyarakat apabila relokasi dilakukan dalam satu kawasan.

“Semua harus by data. Semua masyarakat harus kompak dan mengikuti semua regulasi. Kalau ada relokasi ke satu tempat, harus kompak. Ini sudah kita sampaikan kepada Pak Dirjen untuk Kecamatan Ketol. Mudah-mudahan semuanya dapat diakomodir,” ujar Haili Yoga.

Ia memastikan Pemkab Aceh Tengah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana, termasuk persoalan hunian tetap, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. “Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat selalu hadir untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Fitrah Nur mengapresiasi kedatangan Bupati Aceh Tengah dan menjelaskan perkembangan program penanganan kawasan permukiman di daerah tersebut. Menurutnya, program tersebut telah berjalan cukup lama, tetapi menghadapi kendala, terutama terkait anggaran dan ketersediaan lahan.

Baca Juga  Ayahwa Gaspol Percepat Huntap Korban Bencana

Meski demikian, ia menyebut penanganan kawasan permukiman Aceh Tengah terus mengalami perkembangan. Untuk lokasi yang telah siap, proses lelang sedang berlangsung dan pembangunan segera memasuki tahap pelaksanaan.

“Programnya sebenarnya sudah cukup lama di Aceh Tengah. Ada kendala memang dari sisi anggaran dan lahan, tapi sekarang kita juga cukup maju. Kita sedang proses lelang, terutama untuk lokasi yang sudah siap. Lokasi yang terbaru akan disusul,” kata Fitrah Nur.

Terkait usulan tambahan relokasi masyarakat Kecamatan Ketol, Fitrah menyebut data tersebut perlu disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), kemudian dikoordinasikan bersama Bappenas dan Ketua Satgas terkait.

Penyesuaian data tersebut diperlukan agar setiap usulan pembangunan maupun relokasi huntap memiliki dasar yang jelas dan selaras dengan perencanaan penanganan pascabencana.