Berita Utama

Wali Kota Lhokseumawe Luncurkan Qresto untuk Digitalisasi Pajak

Bambang Iskandar Martin
×

Wali Kota Lhokseumawe Luncurkan Qresto untuk Digitalisasi Pajak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meluncurkan aplikasi aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Lhokseumawe di Ruang Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis, 3 September 2026. (Foto: Prokopim Lhokseumawe)

Byklik.com | Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui peluncuran aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto).

Peluncuran Qresto dilakukan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Lhokseumawe di Ruang Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis, 3 September 2026.

Qresto merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pada sektor makanan dan minuman. Aplikasi tersebut menerapkan mekanisme split bill atau split payment secara otomatis dan waktu nyata sehingga komponen pajak dapat tercatat secara digital.

Penerapan Qresto di Kota Lhokseumawe merupakan hasil adaptasi dan replikasi aplikasi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Penerapannya didukung kerja sama antarpemerintah daerah yang sebelumnya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Melalui penerapan Qresto, Pemko Lhokseumawe berharap akurasi data transaksi, efektivitas pengawasan, kepatuhan wajib pajak, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat.

Baca Juga  Pemko Lhokseumawe Fokus Pulihkan Trauma Anak Pascabanjir

Digitalisasi Jadi Kebutuhan Pemerintahan

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengatakan digitalisasi telah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Namun, penerapan sistem digital masih menghadapi tantangan karena belum seluruh lapisan masyarakat dapat mengadopsinya, terutama di wilayah pedesaan.

Dalam pengelolaan pendapatan daerah, kata Sayuti, digitalisasi memiliki peran strategis untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya, serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

“Terlepas dari berbagai tantangan, Pemko Lhokseumawe menyambut baik aplikasi Qresto untuk dilaksanakan agar sistem digital ini dapat diterapkan dengan baik,” ujar Sayuti.

Ia juga meminta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai transaksi non-tunai terus ditingkatkan.

“Dan juga bagaimana sosialisasi non-tunai dapat ditingkatkan,” katanya.

Baca Juga  Pangdam IM Anugerahi Penghargaan kepada 94 Prajurit Berprestasi

Sayuti berharap penerapan Qresto dapat mempercepat proses pemungutan dan pencatatan pajak daerah sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi. Sistem tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Lhokseumawe.

BI Dukung Digitalisasi Transaksi Daerah

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe Yudho Herlambang menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemko Lhokseumawe dalam memperkuat digitalisasi transaksi daerah.

“Kami sangat berharap ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yudho.

HLM TP2DD tersebut turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe Yan Rametra Putra, Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Jamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Inspektur, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Tim TP2DD Kota Lhokseumawe.

Penerapan Qresto menjadi bagian dari upaya Pemko Lhokseumawe membangun ekosistem transaksi digital yang mendukung pengelolaan pajak daerah secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.***