Berita Utama

Jalur Gayo Lues–Aceh Timur Dipulihkan, Akses Pining Diperkuat

Avatar
×

Jalur Gayo Lues–Aceh Timur Dipulihkan, Akses Pining Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Pemulihan jalur penghubung Gayo Lues–Aceh Timur melalui Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, terus dilakukan, Senin, 24 Agustus 2026. [Foto:

Byklik.com | Gayo Lues – Pemulihan jalur penghubung Gayo Lues–Aceh Timur melalui Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, terus dilakukan. Penanganan difokuskan pada sejumlah titik jalan dan jembatan yang terdampak bencana untuk memulihkan mobilitas warga sekaligus memperlancar distribusi hasil perkebunan.

Jalur tersebut memiliki peran penting bagi masyarakat pedalaman Gayo Lues. Selain menjadi akses penghubung antardesa, koridor Pining juga menjadi jalur distribusi berbagai komoditas seperti kemiri, kopi, kakao, dan pinang menuju pasar di wilayah Aceh Timur.

Sejumlah titik masih membutuhkan penanganan lanjutan, terutama akses jalan dan jembatan di Desa Pertik serta Desa Pasir Putih. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap aktivitas sosial, pelayanan dasar, serta perputaran ekonomi masyarakat.

Upaya pemulihan telah dilakukan sejak masa tanggap darurat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melakukan normalisasi material longsor pada ruas Jalan Batas Aceh Timur–Pining–Blangkejeren yang merupakan kewenangan Pemerintah Aceh.

Kementerian Pekerjaan Umum juga memberikan dukungan secara bertahap melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh. Sejumlah alat berat dimobilisasi dari arah Pining dan Lokop menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan pekerjaan di lapangan.

Baca Juga  BPMA Verifikasi Sumur Minyak Masyarakat Aceh Timur

Selain pemulihan jalan, penanganan pengendalian sungai juga dilakukan di sejumlah wilayah Gayo Lues. Penguatan tebing menggunakan bronjong di kawasan Aih Bobo, Kecamatan Dabun Gelang, serta beberapa titik di Putri Betung dilakukan untuk melindungi permukiman dan infrastruktur dari erosi dan luapan sungai.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra turut memetakan kebutuhan penanganan lanjutan pada koridor Blangkejeren–Lokop melalui Pining.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk memastikan titik-titik kerusakan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Perwakilan Satgas PRR dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengatakan kondisi lapangan menunjukkan perlunya penanganan yang terkoordinasi, khususnya terhadap ruas jalan provinsi yang terdampak longsor.

“Kondisi sepanjang jalan, kita bisa melihat bagaimana longsoran yang terjadi di sepanjang jalan yang, menurut informasi, merupakan jalan provinsi yang dibangun oleh Pemerintah Aceh,” kata Imran dalam keterangannya, Senin, 24 Agustus 2026.

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Gantung di Blang Puuk Berlanjut

Menurutnya, pembagian kewenangan penanganan telah diatur dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk). Dokumen tersebut menjadi pedoman agar pekerjaan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota dapat saling melengkapi.

“Kita berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah tersusun di dalam Renduk, yang sudah secara jelas memisahkan Renduk pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dapat dilaksanakan secara sinergis untuk memperbaiki wilayah antara Blangkejeren–Lokop,” ujarnya.

Kepala Desa Pertik, Zainal Abidin, berharap perbaikan jalur tersebut segera dilanjutkan sehingga akses masyarakat kembali normal dan kegiatan ekonomi dapat bangkit.

“Harapan kami sangat besar agar jalur ini bisa tembus kembali supaya ekonomi bangkit. Sepengetahuan kami, jalan di Pining ini merupakan kewenangan provinsi,” kata Zainal.

Pemulihan jalur Pining dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus membuka kembali akses ekonomi masyarakat Gayo Lues menuju wilayah Aceh Timur.