Berita Utama

Satgas PRR Minta TKD dan ABT Segera Direalisasikan

Bambang Iskandar Martin
×

Satgas PRR Minta TKD dan ABT Segera Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
Kasatgas PRR Tito Karnavian memimpin Rapat Laporan Pembaruan Percepatan Rencana Induk pada Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera, Jumat, 21 Agustus 2026. (Foto: Dok Satgas PRR)

Byklik.com | Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga mempercepat realisasi anggaran pemulihan di Aceh,

Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Percepatan tersebut dinilai penting karena pelaksanaan program tahun anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar empat bulan. Satgas PRR mendorong anggaran yang telah tersedia segera diwujudkan dalam bentuk program dan pekerjaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak bencana.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan pemerintah harus segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan pemulihan di daerah terdampak.

Menurut Tito, anggaran tambahan tersebut tidak boleh berhenti pada tahap pengalokasian, tetapi harus diwujudkan dalam program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Karena ini tambahan uang TKD, spesifik untuk menangani bencana, dikasih besar-besar oleh Pak Presiden, jangan tidak dimanfaatkan,” kata Tito dalam Rapat Laporan Pembaruan Percepatan Rencana Induk pada Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera, Jumat, 21 Agustus 2026.

Pemerintah telah menyiapkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dukungan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing daerah.

Baca Juga  HUT ke-24, Aceh Tamiang Tancap Gas Pemulihan Pascabencana

Tito meminta jajaran Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah memperkuat pengawalan terhadap daerah yang realisasi anggarannya masih rendah.

Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala, baik administratif maupun teknis, yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pemulihan.

Anggaran Didorong Berdampak Nyata

Selain TKD, Satgas PRR mendorong kementerian dan lembaga mempercepat pelaksanaan anggaran tambahan belanja (ABT) yang telah disiapkan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Tito menekankan agar anggaran yang telah tersedia segera diwujudkan dalam bentuk pekerjaan fisik, terutama pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat terdampak.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini jelas nomor satu adalah perbaikan jalan yang rusak, jembatan rusak. Saya bersyukur Menteri PU sudah turun anggaran karena infrastruktur ini paling ditunggu sekali,” ujarnya.

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp38,9 triliun melalui ABT tahun anggaran 2026 untuk mendukung pemulihan pascabencana di Sumatera. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp37 triliun disebut telah dikeluarkan, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses persetujuan dan pencairan.

Baca Juga  Aceh Didesak Kebut Serapan Dana Rekonstruksi Rp1,6 Triliun

Tito meminta penanggung jawab program di kementerian dan lembaga memastikan anggaran yang telah tersedia segera dilaksanakan sesuai peruntukannya.

Untuk anggaran yang masih dalam proses, koordinasi dengan Kementerian Keuangan perlu dipercepat agar persetujuan dan pencairan tidak terlalu dekat dengan batas akhir tahun anggaran.

Satgas Perkuat Pemantauan Lapangan

Satgas PRR juga akan memperkuat pemantauan di lapangan untuk memastikan penggunaan TKD dan ABT sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Pemantauan tersebut dilakukan tidak hanya untuk mengawasi realisasi anggaran, tetapi juga mengidentifikasi kebutuhan atau persoalan baru yang belum tercakup dalam program pemulihan.

Melalui pengawasan dan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, Satgas PRR berupaya memastikan berbagai kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera diatasi.

Percepatan realisasi anggaran diharapkan dapat memastikan program pemulihan pascabencana berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata terhadap perbaikan infrastruktur dan pemulihan kehidupan warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.***