Nasional

Kemnaker Buka Akses Kerja bagi Penyintas Narkoba

Avatar
×

Kemnaker Buka Akses Kerja bagi Penyintas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Agustus 2026. [Foto: Kemnaker]

Byklik.com | Bogor – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berlanjut hingga mereka mampu kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

Upaya tersebut merupakan bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Sinergi lintas lembaga itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Mereka yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi perlu diberikan ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kemampuan.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.

Baca Juga  BNPB Targetkan Rekonstruksi Bencana Sumatra Tuntas Tiga Tahun

Karena itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi modal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja.

Sementara bagi mereka yang ingin berwirausaha, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, serta pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Yassierli menekankan, keberlanjutan program tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Lingkungan yang inklusif juga perlu dibangun agar mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi dapat kembali menjalani kehidupan tanpa stigma yang menghambat proses reintegrasi sosial.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Terima Penghargaan dari Kementerian PKP

Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha secara mandiri.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kuat, dan produktif.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.