Berita Utama

Bupati Aceh Barat Kukuhkan Pasukan Merah

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Barat Kukuhkan Pasukan Merah

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengukuhkan Pasukan Merah sebagai tim khusus yang bertugas memperkuat penanganan kebersihan lingkungan, terutama di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau petugas kebersihan reguler, Sabtu, 27 Juni 2026. (Foto: FB Tarmizi Atjeh)

Byklik.com | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengukuhkan Pasukan Merah sebagai tim khusus yang bertugas memperkuat penanganan kebersihan lingkungan, terutama di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau petugas kebersihan reguler.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Meulaboh, Sabtu, 27 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan kebersihan kota.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan Pasukan Merah akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, mulai dari membersihkan saluran drainase, sungai kecil, hingga titik-titik yang rawan terjadi penumpukan sampah dan penyumbatan aliran air.

“Kalau di DKI Jakarta ada Pasukan Oranye, di Aceh Barat kini ada Pasukan Merah. Mereka akan menjadi tim andalan pemerintah untuk membersihkan lokasi-lokasi yang tidak mampu ditangani oleh petugas lain serta menjaga kebersihan kota,” kata Tarmizi.

Menurutnya, keberadaan Pasukan Merah diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan kebersihan yang membutuhkan respons cepat, khususnya saat terjadi hujan deras yang menyebabkan saluran drainase tersumbat.

“Jika hujan deras terjadi pada malam hari dan saluran mengalami penyumbatan, mereka harus segera turun melakukan penanganan. Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi kondisi saluran pembuangan di berbagai wilayah,” ujarnya.

Baca Juga  Mahasiswa UTU Jalankan Misi Kemanusiaan Sebulan di Pedalaman

Tarmizi menjelaskan, pemerintah daerah akan memperkuat kapasitas Pasukan Merah melalui rekrutmen ulang personel, pelatihan khusus, serta penyusunan regulasi mengenai pemberian insentif bagi anggota tim. Pelatihan tersebut direncanakan melibatkan unsur militer guna meningkatkan kemampuan teknis maupun kedisiplinan personel.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, bersama Pasukan Merah dan masyarakat melakukan pembersihan saluran air, Sabtu, 27 Juni 2026. (Foto: FB Tarmizi Atjeh)

Selain itu, Pasukan Merah juga dipersiapkan untuk mendukung berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, termasuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang melibatkan Pandawara Group dari Jawa Barat bersama salah satu perusahaan pertambangan.

Bupati mengaku semula berharap kegiatan tersebut diisi dengan praktik langsung di lapangan agar anggota Pasukan Merah dapat mempelajari teknik penanganan sampah dan pembersihan saluran sebagaimana yang selama ini ditampilkan Pandawara Group melalui berbagai konten edukasi.

“Kami berharap ada aksi nyata di lapangan sehingga Pasukan Merah dapat belajar langsung mengenai teknik pembersihan saluran dan sungai sebagaimana yang selama ini diperlihatkan melalui berbagai konten edukasi,” katanya.

Baca Juga  FTPAB Bangun Rumah Layak Huni di Pasi Jeut

Namun, menurut Tarmizi, kegiatan tersebut lebih banyak diisi dengan sesi diskusi sehingga praktik lapangan yang diharapkan belum terlaksana.

Meski demikian, ia menegaskan hal itu tidak mengurangi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk terus memperkuat pengelolaan kebersihan melalui Pasukan Merah dan berbagai program pelestarian lingkungan lainnya.

Pada kesempatan itu, Tarmizi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran drainase, sungai, laut, maupun di tepi jalan karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan meningkatkan risiko banjir.

“Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga Aceh Barat menjadi daerah yang bersih, sehat, dan nyaman,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan terus mendorong berbagai program pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.***