Humaniora

Dinsos Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga

Avatar
×

Dinsos Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga

Sebarkan artikel ini
Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh dipimpin Pekerja Sosial Ahli Madya Dinas Sosial Aceh, Rita Mayasari, S.Sos., M.PSSp.. [Foto: Dinsos Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh bergerak cepat memastikan hak pengasuhan dan perlindungan bagi seorang bayi yang lahir dari ibu dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Setelah melalui asesmen sosial dan penelusuran keluarga secara intensif, bayi tersebut akhirnya diserahkan kepada keluarga besarnya untuk diasuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.

Langkah penanganan tersebut dilakukan Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh sejak Sabtu, 6 Juni 2026 hingga Minggu, 7 Juni 2026, setelah menerima laporan dari RSUD Meuraxa Banda Aceh terkait kelahiran bayi tersebut.

Tim yang dipimpin Pekerja Sosial Ahli Madya Dinas Sosial Aceh, Rita Mayasari, S.Sos., M.PSSp., langsung mendatangi RSUD Meuraxa untuk melakukan asesmen awal terhadap kondisi bayi dan situasi sosial yang dihadapi. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan bayi memperoleh hak dasar, perlindungan, serta pengasuhan yang layak.

Setelah melakukan pendalaman informasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, tim berhasil menemukan keberadaan keluarga besar ibu bayi tersebut. Melalui komunikasi yang dilakukan secara intensif, keluarga menyatakan kesediaan untuk mengasuh bayi tersebut.

“Prinsip utama yang kami pegang adalah kepentingan terbaik bagi anak. Setelah dilakukan asesmen sosial dan verifikasi terhadap keluarga, kami menilai bahwa keluarga besar memiliki kesiapan dan kemampuan untuk memberikan pengasuhan yang baik. Karena itu, pengasuhan bayi diserahkan kepada keluarga besarnya,” kata Rita Mayasari.

Baca Juga  Respons Permintaan Wabup Aceh Utara, Pemprov Salurkan Bantuan Logistik Banjir

Menurut Rita, asesmen yang dilakukan tidak hanya melihat kondisi sosial keluarga, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan, keamanan, dan keberlangsungan pengasuhan anak di masa mendatang.

“Hal ini penting agar bayi dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang mendukung serta memberikan perlindungan yang optimal,” ujarnya.

Kedatangan Tim Dinas Sosial Aceh di RSUD Meuraxa disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur RSUD Meuraxa Banda Aceh, dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG., MHPM, bersama jajaran manajemen rumah sakit.

Pihak rumah sakit memberikan dukungan penuh terhadap proses asesmen dan pendampingan yang dilakukan Dinas Sosial Aceh. Selain memastikan kondisi kesehatan bayi dalam keadaan baik, RSUD Meuraxa juga memfasilitasi seluruh proses hingga pengasuhan dapat ditetapkan.

“RSUD Meuraxa berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik sekaligus mendukung proses asesmen sosial yang dilakukan Dinas Sosial Aceh. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bertujuan memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat sehingga seluruh tahapan perlindungan dan pengasuhan dapat berjalan sesuai prosedur,” ujar dr. Taufik.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Bencana, Wali Nanggroe Pastikan Penanganan Korban Banjir dan Longsor Aceh Berjalan Optimal

Setelah seluruh tahapan asesmen dan verifikasi selesai, proses serah terima bayi kepada keluarga besar dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2026 pukul 10.30 WIB di RSUD Meuraxa Banda Aceh dan disaksikan langsung oleh pihak rumah sakit.

Penyerahan kepada keluarga besar dinilai sebagai solusi terbaik untuk memastikan bayi tetap mendapatkan hak pengasuhan dalam lingkungan keluarga. Langkah tersebut juga menjadi bukti sinergi antara Dinas Sosial Aceh, fasilitas layanan kesehatan, dan keluarga dalam memberikan perlindungan kepada anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Dinas Sosial Aceh menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan sesuai kebutuhan guna memastikan tumbuh kembang anak berjalan dengan baik.

Sejalan dengan arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pemerintah Aceh terus memperkuat sistem perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak yang membutuhkan pengasuhan dan perlindungan khusus.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh masa depan yang lebih baik.