Byklik.com | Yogyakarta – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) meraih sejumlah penghargaan atas capaian pengelolaan keuangan dan kepatuhan perpajakan sepanjang tahun 2025. Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polda DIY Tahun 2026 yang berlangsung di Yogyakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, dan Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri, Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari.
Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh satuan kerja di lingkungan Polda DIY dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan kepatuhan perpajakan yang baik.
Menurut Anggoro, sebanyak tujuh satuan kerja berhasil meraih nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan memperoleh apresiasi dari Kapolri. Ketujuh satuan kerja tersebut adalah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), Bidang Hukum (Bidkum), Rumah Sakit Bhayangkara, Polresta Sleman, Polres Bantul, dan Polres Kulon Progo.
Selain itu, Polda DIY juga meraih peringkat pertama IKPA kategori Kementerian Negara/Lembaga setingkat Eselon II dengan lebih dari 10 satuan kerja berdasarkan penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Prestasi lainnya diraih dalam kategori Laporan Keuangan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Besar, di mana Polda DIY berhasil menempati peringkat pertama.
Di bidang perpajakan, Bidang Keuangan Polda DIY bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat tingkat aktivasi Cortex dan kode otorisasi DJP sebesar 99,12 persen. Capaian tersebut disebut sebagai yang tertinggi di antara seluruh Polda di Indonesia.
Sementara itu, tingkat kepatuhan internal juga tercermin dari realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 yang mencapai 100 persen.
Atas berbagai capaian tersebut, Kapolda DIY menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Keuangan Polda DIY, para pengelola keuangan, kepala satuan kerja, para kapolres, serta seluruh personel yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Anggoro juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan yang selama ini memberikan pendampingan dan pembinaan, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP DIY, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah DJPb DIY, hingga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta dan KPPN Wates.
“Sinergi, pendampingan, dan pembinaan yang diberikan membuat pengelolaan keuangan serta kepatuhan perpajakan di lingkungan Polda DIY berjalan dengan baik. Capaian positif ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Anggoro.
Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara serta menjaga kepatuhan perpajakan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rakernis Fungsi Keuangan Polda DIY Tahun 2026 juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran serta kepatuhan administrasi keuangan di lingkungan kepolisian.***











