Teknologi & Sains

Pemerintah Siapkan Ekosistem Digital Lebih Aman Lewat Registrasi Biometrik

Avatar
×

Pemerintah Siapkan Ekosistem Digital Lebih Aman Lewat Registrasi Biometrik

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Mei 2026. [Foto: Komdigi]

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk setiap aktivasi nomor baru. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah memperkuat keamanan ruang digital nasional sekaligus menekan maraknya penipuan digital yang memanfaatkan identitas palsu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem registrasi biometrik yang dapat diakses melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Mei 2026.

Edwin menjelaskan, proses registrasi dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  DPR Soroti Fake BTS, Ancaman Siber Menguat

Menurutnya, kebijakan tersebut hadir untuk menjawab tingginya kasus spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.

“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit,” katanya.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI hingga April 2026, total kerugian korban kejahatan siber dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.

Selain meningkatkan perlindungan masyarakat, registrasi biometrik juga dinilai dapat memperbaiki kualitas basis data pelanggan operator seluler sehingga industri telekomunikasi lebih sehat dan efisien.

Edwin memastikan data biometrik pelanggan tidak akan disimpan oleh operator maupun Kementerian Komdigi. Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil.

“Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” tegasnya.

Pemerintah juga menyebut sistem registrasi biometrik telah menggunakan standar keamanan internasional ISO 27001 dan teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 guna mencegah penyalahgunaan identitas digital.

Baca Juga  Menkomdigi: Industri Gim Harus Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

Sejak awal 2026, pemerintah bersama operator seluler telah melakukan uji coba registrasi biometrik di sejumlah gerai layanan. Hasilnya, proses registrasi dinilai lebih cepat, aman, dan mampu meningkatkan validitas data pelanggan.

Selain pelanggan baru, pemerintah juga mendorong pelanggan lama yang sebelumnya melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

“Melalui registrasi biometrik, pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas pengecekan nomor yang terdaftar atas identitasnya sekaligus meminta pemblokiran terhadap nomor yang terindikasi terdaftar secara tidak sah,” ujar Edwin.

Ia menambahkan, kebijakan registrasi biometrik bukan sekadar langkah teknis, tetapi bagian dari strategi memperkuat kepercayaan publik dalam ekosistem digital nasional.

“Kepercayaan adalah fondasi utama ekonomi digital. Dengan identitas nomor seluler yang lebih aman dan terpercaya, masyarakat dapat beraktivitas dan bertransaksi digital dengan lebih tenang,” pungkasnya.