Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Motor Diduga Hasil Curian

Bambang Iskandar Martin
×

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Motor Diduga Hasil Curian

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers penggerebekan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil pencurian di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 11 Mei 2026. (Foto: Polda Metro Jaya)

Byklik.com | Jakarta – Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil pencurian di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 11 Mei 2026.

Gudang tersebut diduga digunakan sebagai lokasi penadahan kendaraan bermotor dalam skala besar. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ribuan sepeda motor dengan kondisi beragam, mulai dari yang masih tampak baru hingga kendaraan yang sudah kusam dan berdebu.

Selain kendaraan utuh, petugas juga menemukan tumpukan onderdil dan suku cadang sepeda motor di lokasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja Lewat Paket Online

“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang diduga berasal dari hasil kejahatan,” ujar Budi Hermanto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin, mengatakan dugaan kendaraan tersebut berasal dari tindak pidana pencurian diperkuat dengan tidak adanya dokumen resmi kepemilikan kendaraan.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Penjual Produk Kadaluwarsa

Menurutnya, polisi menemukan sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang tersimpan di gudang tersebut dan diduga akan dipasarkan, termasuk ke luar negeri.

“Diduga berasal dari tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Iman.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi kendaraan ilegal
Polisi juga masih melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.***