Byklik.com | Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergerak cepat membenahi carut-marut pengembalian lebih bayar pajak (restitusi) yang melonjak tak terkendali hingga Rp361,15 triliun pada 2025.
Purbaya memastikan akan mencopot dua pejabat Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam pencairan restitusi bermasalah. Langkah tegas ini diambil di tengah investigasi internal yang kini menyasar sedikitnya lima pejabat terkait.
“Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Hari ini dua pejabat akan saya copot. Jadi pesannya jelas, jangan jor-joran dalam menjalankan instruksi. Saya tidak main-main,” tegas Purbaya di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Ia mengungkapkan adanya kegagalan sistem pengendalian dan pelaporan yang membuat informasi nilai restitusi meleset jauh dari realisasi. Purbaya mengaku sempat menerima laporan bahwa potensi restitusi relatif kecil, namun angka akhir justru melonjak berkali lipat.
“Di rapat saya tanya potensinya, staf bilang kecil. Tapi di akhir tahun, realisasinya berkali-kali lipat. Ini yang akan kita perbaiki, tidak boleh ada lagi salah informasi,” ujarnya.
Data Kemenkeu mencatat, nilai restitusi pajak sepanjang 2025 mencapai Rp361,15 triliun atau melonjak 35 persen dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan ini memicu alarm serius di internal pemerintah.
Untuk menahan laju pencairan, Purbaya menurunkan batas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar. Kebijakan ini ditujukan agar arus pengembalian pajak lebih terkendali dan akuntabel.
Ia juga menyoroti temuan di sektor batu bara yang membuat negara harus menombok hingga Rp25 triliun akibat perhitungan restitusi yang tidak tepat.
“PPN sektor batu bara itu kita nombok Rp25 triliun, net. Artinya negara yang bayar. Ini jelas ada yang tidak benar dalam perhitungannya,” kata Purbaya.
Saat ini, pemerintah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap praktik restitusi pajak sepanjang 2016 hingga 2025.
“Restitusi ini sedang diaudit. Saya minta diperiksa betul supaya kita tidak kecolongan lagi,” ujar Purbaya.
Langkah pencopotan pejabat ini menjadi sinyal keras bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menoleransi praktik yang berpotensi merugikan negara, sekaligus menegaskan komitmen memperketat tata kelola fiskal.











