Berita Utama

Pemkab Bener Meriah Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Bener Meriah Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar penilaian uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJP) di lingkungan pemerintah setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BKPP Kabupaten Bener Meriah, Rabu, 15 April 2026. (Ist)

Byklik.com | Redelong – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar penilaian uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJP) di lingkungan pemerintah setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BKPP Kabupaten Bener Meriah, Rabu, 15 April 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, hadir bersama tim penilai yang terdiri atas unsur internal pemerintah daerah dan kalangan akademisi.

Penilaian ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban serta mengevaluasi capaian kinerja dalam periode tertentu.

Pelaksanaan kegiatan turut didampingi tim evaluasi dari Inspektorat Kabupaten Bener Meriah dan melibatkan akademisi, di antaranya Rektor IAIN Takengon Prof. Ridwan Nurdin serta Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala Prof. Abubakar Karim.

Baca Juga  Bupati Tagore dan SCOPI Bahas Pemulihan Sektor Kopi Pascabencana

Riswandika menyatakan bahwa uji kompetensi merupakan instrumen penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi.

“Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari pembinaan untuk memastikan pejabat pada posisi strategis memiliki kapasitas dan integritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berkomitmen mendorong reformasi birokrasi melalui penataan sumber daya manusia aparatur secara tepat, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

Baca Juga  Koramil Permata dan Warga Pasang Bronjong di Ramung Jaya

Proses evaluasi dilakukan secara objektif oleh tim penilai dengan mempertimbangkan aspek manajerial, teknis, sosial kultural, serta pencapaian target kinerja.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam penempatan, rotasi, dan pengembangan karier pejabat di masa mendatang.

Adapun tim penilai terdiri atas Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah Mawardi, Rektor IAIN Takengon Prof. Ridwan Nurdin, Guru Besar Universitas Syiah Kuala Prof. Abubakar Karim, serta tenaga profesional Drs. T. Islah.***