Byklik.com | Takengon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah mengamankan lima unit sepeda motor dalam patroli antisipasi balap liar di seputaran Kota Takengon, Minggu, 12 April 2026, dini hari.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.0[0 WIB hingga 05.30 WIB itu dipimpin Kanit Dikyasa Ipda Heri Lahat dan Kanit Patroli Aipda Tanwir bersama sejumlah personel. Kegiatan tersebut difokuskan pada titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar.
Dalam operasi tersebut, petugas membubarkan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor jenis drag dan empat unit sepeda motor roda dua lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar di jalan umum.
“Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” ujar Aiyub.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada waktu-waktu rawan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
“Patroli akan terus kami intensifkan sebagai upaya pencegahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas,” katanya.
Satlantas Polres Aceh Tengah turut mengimbau seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu aksi balap liar.











