Berita Utama

Gencarkan Pencegahan Karhutla, Polisi Larang Petani Bakar Lahan

Avatar
×

Gencarkan Pencegahan Karhutla, Polisi Larang Petani Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Kluet Timur Polres Aceh Selatan gencarkan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada para petani di wilayah hukumnya, Kamis, 26 Maret 2026. [Foto: Humas Polres Aceh Selatan]

Byklik.com | Tapaktuan Personel Polsek Kluet Timur Polres Aceh Selatan turun langsung ke lapangan menggencarkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyasar para petani di wilayah hukumnya. Kamis, 26 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini untuk menekan potensi kebakaran yang kerap dipicu pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi petani yang tengah beraktivitas di lahan pertanian, sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya karhutla dan dampak hukum dari praktik pembakaran lahan.

Baca Juga  Patroli Dialogis TNI-Polri Tekan Risiko Karhutla di Aceh Barat

Petugas menegaskan, membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana kabut asap yang merugikan masyarakat luas.

“kami mengimbau kepada seluruh petani agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya bagi lingkungan, juga dapat dikenakan sanksi hukum. Mari bersama-sama kita jaga wilayah kita agar tetap aman dan terbebas dari karhutla,” ujar Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Kluet Timur.

Baca Juga  Longsor Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Tewaskan Satu Pekerja

Selain itu, petani juga diberikan pemahaman terkait metode pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan tanpa menggunakan api.

Polsek Kluet Timur menegaskan akan terus mengintensifkan sosialisasi sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat, khususnya petani, dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla serta menjaga wilayah Aceh Selatan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.