Byklik.com | Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian meningkatkan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat guna mencegah maraknya aksi main hakim sendiri.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kasus vandalisme, kekerasan, hingga tindakan main hakim sendiri di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir.
“Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” ujar Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Senin, 23 Maret 2026.
Ia menilai, aksi main hakim sendiri kerap dipicu oleh lambannya respons aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kondisi itu memicu frustrasi publik terhadap penanganan kasus kriminal.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, meskipun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, namun hal itu sering muncul akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja penegak hukum.
“Kalau aparat cepat merespons dan mengusut laporan, saya kira kejadian seperti ini bisa dicegah,” tegasnya.
Ahmad Sahroni juga menyoroti kemungkinan adanya pembiaran hingga praktik “deal-dealan” antara oknum aparat dan pelaku kejahatan yang memperburuk kepercayaan publik. Situasi tersebut, kata dia, dapat memicu tindakan anarkis seperti vandalisme dan penyerangan.
Ia mendorong kepolisian untuk lebih responsif serta aktif menggandeng masyarakat yang memiliki informasi terkait tindak kejahatan agar proses pengusutan berjalan lebih cepat.
“Saya minta aparat cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga karena laporan masyarakat justru sangat membantu kinerja aparat,” ujarnya.
Di sisi lain, Ahmad Sahroni menekankan pentingnya peran masyarakat untuk tidak bertindak sendiri, melainkan bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P Hutagalung turut menanggapi maraknya aksi main hakim sendiri, khususnya terkait pelemparan petasan ke toko penjual tramadol di wilayah Tanah Abang.
“Tidak perlu main hakim sendiri, percayakan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” kata Reynold.
Ia memastikan kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.
“Siapapun orangnya, pasti kita tindak. Kemarin itu langsung kita tindak, Tanah Abang itu. Langsung naik, langsung kita tegas,” ujarnya.
Reynold menambahkan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan tramadol di kawasan tersebut sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.











