Teknologi & Sains

Helm Dingin Karya Linus Nara Tembus Panggung Dunia

Bambang Iskandar Martin
×

Helm Dingin Karya Linus Nara Tembus Panggung Dunia

Sebarkan artikel ini
Helm berpendingin karya Linus Nara Pradhana berhasil meraih medali pada ajang International Exhibition for Young Inventors di Thailand pada 2012, yang diikuti peserta dari sekitar 20 negara, termasuk Amerika Serikat dan Jepang. (Ist)

Byklik.com | Surabaya – Inovasi sering lahir dari pengalaman sederhana. Hal itu dibuktikan oleh Linus Nara Pradhana yang berhasil menciptakan helm berpendingin setelah terinspirasi dari panasnya perjalanan menuju sekolah saat masih duduk di bangku sekolah dasar di Surabaya.

Saat itu, Nara kerap merasakan panas menyengat di dalam helm ketika berangkat ke sekolah dengan sepeda motor bersama ayahnya. Rasa tidak nyaman tersebut memunculkan gagasan sederhana: bagaimana jika helm dapat membantu mendinginkan kepala pengendara.

Ide tersebut kemudian berkembang menjadi inovasi yang membawanya ke panggung internasional. Helm berpendingin ciptaannya berhasil meraih medali pada ajang International Exhibition for Young Inventors di Thailand pada 2012, yang diikuti peserta dari sekitar 20 negara, termasuk Amerika Serikat dan Jepang.

“Awalnya saya merasa karya ini tidak terlalu kompleks dibandingkan karya lain. Namun kemudian saya menyadari bahwa kekuatan inovasi ini justru pada manfaatnya yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Nara.

Perjalanan menemukan teknologi pendingin tersebut tidak berlangsung singkat. Nara melakukan berbagai percobaan dengan beragam bahan hingga akhirnya menemukan inspirasi dari iklan popok bayi yang menggunakan bahan penyerap air.

Dari situ, ia mengenal material bernama Sodium Polyacrylate, yaitu bahan yang mampu menyerap air dan berubah menjadi gel. Material ini kemudian dimanfaatkan sebagai media pendingin di dalam helm. Inovasi tersebut kemudian dikenal dengan nama Naravation, singkatan dari Nara Innovation.

Dalam proses pengembangannya, Nara mengaku harus mengorbankan sekitar 12 helm untuk menemukan desain yang tepat. Berbagai percobaan tersebut dilakukan untuk memastikan sistem pendingin dapat bekerja efektif tanpa mengurangi kenyamanan dan keamanan pengendara.

Baca Juga  Alumni Madrasah Ciptakan Tempat Sampah Pintar Berbasis AI

Selain meningkatkan kenyamanan, inovasi helm tersebut juga dikembangkan untuk mendukung aspek keselamatan. Pada desain tertentu, sistem pendingin dapat aktif ketika terjadi benturan dengan energi tertentu yang telah diperhitungkan.

Ketika sistem aktif, suhu di dalam helm dapat turun hingga sekitar 11 derajat Celsius dalam beberapa detik. Efek ini bekerja seperti kompres dingin yang diharapkan dapat membantu mengurangi pembengkakan atau pendarahan pada kepala korban kecelakaan sebelum penanganan medis dilakukan.

Inovasi helm berpendingin ini juga telah memperoleh perlindungan hukum melalui dua paten yang tercatat atas nama Peter Rachmat Widjaja dari PT SBE sebagai bagian dari kerja sama pengembangan inovasi bersama Nara.

Bagi Nara, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bahwa karya kreatif tidak hanya perlu dikembangkan, tetapi juga harus dilindungi melalui hak kekayaan intelektual agar memberikan manfaat yang lebih luas.

Kini, sebagai pendidik sekaligus pembina karya ilmiah di Surabaya, Nara melihat potensi besar dari generasi muda Indonesia dalam menciptakan inovasi. Namun, ia menilai masih banyak pelajar yang belum memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terhadap karya mereka.

Baca Juga  Siswi MAN Sabang Tembus Semifinal FEST MYRA Berkat Inovasi AI Pelestari Bahasa Aceh

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menilai kisah Nara menunjukkan pentingnya mengenalkan kekayaan intelektual kepada generasi muda sejak dini.

Menurutnya, pemahaman mengenai kekayaan intelektual perlu diperkenalkan sejak bangku sekolah agar para pelajar tidak hanya mampu menciptakan inovasi, tetapi juga memahami cara melindungi dan mengelola karya mereka.

“Kami ingin mendorong agar materi kekayaan intelektual dapat diperkenalkan dalam kurikulum pendidikan. Dengan begitu, para siswa dapat belajar sejak dini bahwa setiap ide, karya, dan inovasi memiliki nilai yang perlu dilindungi,” ujar Hermansyah di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Ia menambahkan, pengenalan kekayaan intelektual sejak dini akan memperkuat ekosistem inovasi nasional sehingga karya yang lahir dari ruang kelas tidak hanya menjadi prestasi lomba, tetapi juga berkembang menjadi solusi nyata yang bernilai ekonomi.

Bagi Nara, pengalaman masa kecilnya menjadi bukti bahwa inspirasi bisa datang dari mana saja. Dengan dukungan ekosistem yang tepat, ide sederhana dari generasi muda berpotensi berkembang menjadi inovasi yang memberi dampak luas bagi masyarakat.***