Berita UtamaHukum & Kriminal

Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Avatar
×

Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026. [Foto: DPR RI/Runi/Andri]

Byklik.com | Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus, yang juga merupakan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). DPR menilai peristiwa tersebut sebagai masalah serius yang tidak dapat dianggap sebagai tindak kriminal biasa.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.

“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga  Bappeda Aceh Godok Juknis Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Dukungan juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Safaruddin. Ia menegaskan kasus tersebut harus segera diungkap secara menyeluruh.

“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin.

Baca Juga  KPK Tahan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Sejumlah fraksi lain di DPR RI seperti Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III untuk mendorong pengusutan kasus hingga tuntas.

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus guna memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.