Berita Utama

Polisi Tertibkan Antrean BBM, Antisipasi Panic Buying di Lhokseumawe

Avatar
×

Polisi Tertibkan Antrean BBM, Antisipasi Panic Buying di Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Polisi lakukan pengamanan di salah satu SPBU di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu, 7 Maret 2026 sore. [Foto: Humas Polres Lhokseumawe]

Byklik.com | Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti bersama personel Sat Samapta dan Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan, pengamanan, serta penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu, 7 Maret 2026 sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu dilakukan untuk memastikan proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat berjalan tertib dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi panic buying di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, melalui Kapolsek Banda Sakti, AKP Hanafiah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  STIK Polri Gelar Trauma Healing di Aceh Utara

“Kami melakukan pengamanan, pengaturan, serta penertiban di SPBU agar proses pengisian BBM berjalan tertib dan tidak terjadi penimbunan, termasuk mengantisipasi adanya panic buying di tengah masyarakat,” ujar Hanafiah.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pengamanan, pengaturan antrean kendaraan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan saat melakukan pengisian BBM di SPBU.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan serta tetap tenang karena pasokan BBM masih tersedia dan distribusinya berjalan normal.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bareng Warga Pusong

Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan jerigen maupun tangki kendaraan yang telah dimodifikasi saat melakukan pengisian BBM.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni SPBU Simpang Kuta Blang dengan nomor SPBU 14.243.440 serta SPBU Simpang Empat dengan nomor SPBU 14.243.490 yang berada di wilayah Kecamatan Banda Sakti.

Petugas juga memastikan pihak SPBU tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen maupun tangki kendaraan yang telah dimodifikasi guna mencegah penimbunan serta penyalahgunaan BBM.