Berita Utama

Haili Yoga Pastikan Huntara Jadi Huntap

Bambang Iskandar Martin
×

Haili Yoga Pastikan Huntara Jadi Huntap

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, meninjau langsung pembangunan 97 unit hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kampung Umang, Kecamatan Linge, Sabtu, 21 Februari 2026. (Ist)

Byklik.com | Takengon – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, meninjau langsung pembangunan 97 unit hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kampung Umang, Kecamatan Linge, Sabtu, 21 Februari 2026.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lahan sekaligus mendorong percepatan realisasi pembangunan yang direncanakan menjadi kawasan hunian tetap (huntap) terpadu.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, proses pematangan lahan masih berlangsung. Hingga saat ini, baru dua unit huntara yang mulai dibangun. Setiap unit direncanakan berdiri di atas lahan berukuran 10 x 18 meter.

Untuk memenuhi kebutuhan 97 unit, diperkirakan diperlukan lahan seluas 4 hingga 5 hektare. Sementara itu, lahan yang tersedia saat ini baru sekitar 2 hektare, sehingga masih dibutuhkan tambahan lahan agar seluruh unit dapat terakomodasi.

Haili Yoga menegaskan, pembangunan di Kampung Umang tidak hanya menjadi solusi sementara bagi warga terdampak bencana, tetapi juga diproyeksikan sebagai kawasan permukiman berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengarahkan penataan huntara tersebut agar dapat berkembang menjadi hunian tetap yang tertata dengan baik.

Baca Juga  Tinjau Unit PPA, Kapolres Pastikan Tersedianya Ruang Bermain Anak dan Laktasi

“Kita melihat jangka panjang. Pembangunan huntara ini kita arahkan menjadi kawasan huntap. Karena itu, penataan harus matang, termasuk penempatan masjid dan pos pelayanan kesehatan di dalam kawasan,” ujar Haili.

Ia menjelaskan, tahapan yang sedang difokuskan saat ini adalah penambahan dan pematangan lahan yang membutuhkan waktu serta dukungan alat berat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pengukuran dan penyesuaian perencanaan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi secara optimal.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh Tengah, Iwan Januari, menyampaikan bahwa lahan awal seluas 2 hektare hanya mampu menampung sekitar 40 hingga 50 unit huntara. Karena itu, pemerintah bersama Dinas Pertanahan dan aparatur kampung tengah menghitung serta merancang kebutuhan lahan tambahan untuk sisa unit yang akan dibangun.

Baca Juga  Pemkab Aceh Utara Percepat Penyusunan R3P Pascabencana

“Konsepnya tidak berhenti di huntara. Di depan huntara akan disiapkan huntap, sehingga kawasan ini dapat menjadi model penataan permukiman pascabencana di Aceh Tengah,” katanya.

Sementara itu, Reje Kampung Umang, Wahyu Putra, meluruskan informasi di masyarakat terkait dugaan keterlambatan pembangunan. Ia menegaskan, proses yang berjalan saat ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan lahan dan keamanan kawasan dalam jangka panjang.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Masyarakat menginginkan hasil yang baik karena tujuan kami bukan hanya huntara, tetapi hingga menjadi huntap. Pemerintah juga aktif di lapangan, material dan dukungan sudah tersedia. Saat ini yang difokuskan adalah pematangan lahan,” ujarnya.***