Berita Utama

Ombudsman, BPKP, Muhammadiyah Temui Wali Kota Subulussalam

Avatar
×

Ombudsman, BPKP, Muhammadiyah Temui Wali Kota Subulussalam

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Perwakilan Aceh yang dipimpin Kepala Perwakilan Dian Rubianty dan rombongan bertemu Wali Kota Subulussalam H.M. Rasyid, Rabu, 11 Februari 2026. [Foto: Humas Setdako]

ByKlik.com | Subulussalam  Wali Kota Subulussalam H.M. Rasyid menerima audiensi tiga lembaga berbeda dalam satu hari di ruang kerjanya, yakni Ombudsman Perwakilan Aceh, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Subulussalam. Pertemuan berlangsung secara terpisah dengan fokus pembahasan pelayanan publik, pengawasan program strategis, dan penguatan sektor pendidikan.

Audiensi pertama dilakukan Ombudsman Perwakilan Aceh yang dipimpin Kepala Perwakilan Dian Rubianty, didampingi Kepala Bidang Pencegahan Muammar, Asisten Ombudsman Rini Maisari, serta staf Wahyudi. Kedatangan mereka menindaklanjuti surat pengaduan para sopir yang rutin melintasi Jalan Kedabuhan, termasuk titik rawan kecelakaan seperti Tanjakan Kedabuhan, Tanjakan Tiga, dan Singersing.

Wali Kota H.M. Rasyid meminta Ombudsman melakukan kajian dan menyusun rekomendasi kepada instansi terkait, khususnya Balai Jalan Nasional, guna merumuskan langkah penanganan yang tepat di lokasi tersebut.

“Kami menyambut baik langkah proaktif Ombudsman dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Harapannya, kajian dan rekomendasi yang dihasilkan dapat mempercepat penanganan titik rawan kecelakaan sehingga keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” ujar Rasyid.

Baca Juga  Muhammadiyah Buka Delapan Posko Terima Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Pada pukul 08.15 WIB, Wali Kota juga menerima kunjungan tim BPKP Aceh berdasarkan Surat Tugas Nomor PE.09.02/ST-99/PW01/2/2026 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPKP Aceh Nanang Agus Sutrisno. Tim melakukan koordinasi terkait evaluasi dan capaian pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kota Subulussalam.

Anggota tim BPKP, Yuspiardi, menjelaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Presiden Prabowo untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari kelompok rentan, khususnya Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

“Evaluasi ini bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai progres pembangunan serta menilai ketercapaian tujuan program sesuai perencanaan dan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Yuspiardi.

Ia menambahkan, hasil evaluasi akan disampaikan melalui mekanisme resmi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan sekaligus mendorong penguatan tata kelola pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keberlanjutan program dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat. Turut mendampingi Inspektur Kota Subulussalam Ridlo Sari Walhuda.

Baca Juga  Deep Learning sebagai Solusi Ketimpangan Mutu Pendidikan

Audiensi ketiga dilakukan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Subulussalam yang dipimpin Ketua PDM bersama Sekretaris Syafrawi, Bendahara Rahman, Koordinator Bidang Kehartabendaan H. Gubrnurdin, dan Ketua Bidang Dikdasmen Murhadi.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran PDM menyampaikan sejumlah persoalan pendidikan yang dihadapi lembaga pendidikan di bawah pengelolaan Muhammadiyah serta berharap dukungan pemerintah daerah.

Wali Kota H.M. Rasyid menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi peran Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Dukungan dan partisipasi aktif ormas Islam, termasuk Muhammadiyah, sangat penting dalam memperkuat kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Kota Subulussalam,” tuturnya.

Serangkaian audiensi tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Subulussalam dalam memperkuat sinergi dengan lembaga pengawasan, instansi vertikal, serta organisasi kemasyarakatan guna mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.