Byklik.com | Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz mencatat peningkatan signifikan gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada awal 2026. Kondisi tersebut mendorong aparat melakukan penguatan personel secara bertahap serta mengintensifkan penindakan terhadap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faisal Ramadhani, dalam keterangan pers di Jayapura, Jumat, 20 Februari 2026, menyampaikan bahwa tren kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata mengalami lonjakan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pada Januari–Februari 2025 tercatat tiga kejadian gangguan keamanan. Sementara pada periode yang sama tahun 2026, jumlahnya meningkat menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari.
“Ada peningkatan yang sangat signifikan dan telah kami antisipasi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo menunjukkan tren kenaikan,” ujar Faisal.
Untuk menekan ruang gerak kelompok bersenjata, Satgas Damai Cartenz menambah kekuatan personel sejak awal tahun. Pada Januari 2026, jumlah personel ditingkatkan dari sekitar 80 menjadi 150 orang. Pada Februari 2026, kembali ditambah 50 personel sehingga total kekuatan yang dikerahkan di Yahukimo mencapai sekitar 250 personel.
“Penambahan ini difokuskan pada langkah pencegahan serta pengejaran terhadap anggota kelompok yang telah masuk dalam DPO,” tegasnya.
Sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas Damai Cartenz mengamankan 12 tersangka. Terbaru, tim gabungan menangkap dua DPO yang diduga memiliki peran dalam sejumlah aksi kekerasan di Yahukimo, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka.
Menurut keterangan aparat, Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia, pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, dugaan keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta dugaan penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menyatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja terkoordinasi di lapangan dan bagian dari strategi penegakan hukum berkelanjutan.
“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” katanya.
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polres Yahukimo guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi tersebut.***











