NasionalTeknologi & Sains

X dan Bigo Live Patuh, Pemerintah Ultimatum Platform Digital

Avatar
×

X dan Bigo Live Patuh, Pemerintah Ultimatum Platform Digital

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. [Foto: Komdigi]

Byklik.com | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi kepatuhan dua platform digital global, X dan Bigo Live, dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Meutya, langkah kedua platform tersebut tidak sekadar komitmen, tetapi telah diwujudkan melalui perubahan sistem dan kebijakan yang konkret. Hal ini dinilai sebagai indikator keseriusan platform global dalam menyesuaikan diri dengan regulasi di Indonesia.

Baca Juga  Menkeu Lantik Robert Marbun sebagai Sekjen Kemenkeu

Platform X, lanjutnya, telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sebagaimana tercantum dalam laman Pusat Bantuan. Selain itu, X juga akan mulai mengidentifikasi dan menonaktifkan akun pengguna di bawah umur mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun ke atas yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Platform tersebut juga memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia.

“Langkah ini menunjukkan bahwa platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab,” ujar Meutya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap platform yang abai terhadap aturan. Seluruh penyelenggara sistem elektronik diminta segera menyesuaikan produk, fitur, dan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Menkomdigi Tantang AI Innovation Hub Hadirkan Solusi Publik

“Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Pemerintah juga menekankan bahwa kepatuhan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum bagi seluruh platform digital lainnya. Pemantauan akan dilakukan secara harian untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan nyata, bukan sekadar formalitas.

Bagi platform yang belum patuh, pemerintah meminta agar segera memenuhi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Jika tidak, pemerintah telah menyiapkan langkah eskalasi hingga sanksi administratif tegas demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.