Berita Utama

Wali Kota Lhokseumawe Dorong Penguatan Budaya Integritas di Pemerintahan

Bambang Iskandar Martin
×

Wali Kota Lhokseumawe Dorong Penguatan Budaya Integritas di Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Lhokseumawe Dorong Penguatan Budaya Integritas di Pemerintahan. (Foto: Dok. Humas Pemko Lhokseumawe)

Byklik.com | Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menegaskan bahwa pembangunan budaya integritas di seluruh tingkatan pemerintahan merupakan kunci utama dalam mencegah praktik korupsi. Ia menyatakan bahwa kepemimpinan yang berintegritas tidak memberi ruang bagi penyimpangan.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada kegiatan Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 yang berlangsung di Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat, Kamis, 6 November 2025.

“Integritas harus menjadi napas dalam kepemimpinan. Jika seorang pemimpin berintegritas, maka tidak akan ada lagi korupsi. Integritas adalah keselarasan antara perkataan dan perbuatan,” ujar Dr. Sayuti.

Acara yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe itu dihadiri oleh Tim Penilai Provinsi Aceh dan Kota Lhokseumawe, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Lhokseumawe Ny. Yulinda Sayuti, Inspektur Kota Lhokseumawe, Kepala DPMG Kota Lhokseumawe, para camat, para keuchik, serta masyarakat Gampong Seuneubok.

Baca Juga  Raih WTP ke-10, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Dalam sambutannya, Wali Kota memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi mendukung program Desa Antikorupsi di Lhokseumawe. Ia menilai terpilihnya Gampong Seuneubok sebagai calon desa percontohan merupakan wujud komitmen bersama dalam menguatkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keterbukaan hingga ke tataran pemerintahan gampong.

“Desa antikorupsi bukan hanya soal aturan, tetapi tentang membangun budaya baru, budaya integritas dan kejujuran yang dimulai dari diri sendiri, dari pemimpin, dan dari aparatur gampong,” tambahnya.

Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK RI berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui pelibatan aktif masyarakat, program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, mencegah penyalahgunaan anggaran, serta mendorong pembangunan gampong yang berkelanjutan.

Baca Juga  Wali Kota Lhokseumawe Dorong Revitalisasi PT Humpuss Aromatik

Selain Gampong Seuneubok, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga mengusulkan dua gampong lain sebagai calon desa antikorupsi, yakni Gampong Kuta Blang di Kecamatan Banda Sakti dan Gampong Cot Girek di Kecamatan Muara Dua. Berdasarkan hasil penilaian, Gampong Seuneubok menjadi satu-satunya yang lolos ke tahap penilaian tingkat Provinsi Aceh.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan gerakan antikorupsi sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan.

“Semoga dari Gampong Seuneubok lahir semangat baru untuk membangun Lhokseumawe yang lebih baik, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.***

Example 120x600