Berita Utama

Wali Kota Langsa Salurkan Bantuan Anak Yatim Piatu Pascabencana

Bambang Iskandar Martin
×

Wali Kota Langsa Salurkan Bantuan Anak Yatim Piatu Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Langsa Salurkan Bantuan Anak Yatim Piatu Pascabencana. (Foto: Dok. Humas Pemko Langsa)

Byklik.com | Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra menyalurkan paket bantuan kepada anak yatim dan piatu di Kota Langsa, Sabtu, 27 Desember 2025. Bantuan tersebut meliputi sembako, biskuit, pakaian baru, kain sarung, jilbab, perlengkapan mandi, susu, serta uang santunan.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Langsa dalam rangka pemulihan sosial masyarakat pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir November lalu.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu dan dapat meringankan beban masyarakat pascabencana banjir dan longsor di Kota Langsa,” ujar Jeffry Sentana.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Langsa juga telah menyiapkan program bantuan lanjutan yang menyasar kelompok lanjut usia sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana. “Selanjutnya, kami juga akan menyalurkan bantuan bagi para lansia,” katanya.

Baca Juga  Aceh Resmi Dilibatkan Kelola Migas Hingga 200 Mil

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Sopian S.Pd., MM, menjelaskan bahwa penyerahan bantuan secara simbolis telah dimulai sejak Jumat, 26 Desember 2025 di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.

“Alhamdulillah, penyerahan bantuan perdana sudah dilaksanakan kemarin. Hari ini dilanjutkan di Gampong Lhokbani, Seuriget, dan Paya Bujok Teungoh, yang diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota,” ujar Sopian.

Menurutnya, data penerima bantuan berasal dari laporan para geuchik di masing-masing gampong. Adapun bantuan yang disalurkan berupa beras, gula, minyak goreng, mi instan, biskuit, kain sarung, pakaian laki-laki dan perempuan, jilbab, sabun mandi, susu, serta uang santunan.

Baca Juga  Kak Ana Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lhokseumawe

Penerima bantuan merupakan anak yatim dan piatu berusia maksimal 17 tahun yang telah terdata, termasuk tambahan data yang diverifikasi berdasarkan laporan keluarga penerima di masing-masing gampong.

Pemerintah Kota Langsa mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau kerabat dengan kategori anak yatim atau piatu agar melaporkannya kepada geuchik setempat, guna memastikan program bantuan tepat sasaran.

Kegiatan penyerahan bantuan ini turut dihadiri Ketua dan anggota Baitul Mal, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, geuchik, teungku imum, serta perangkat gampong.***