Hukum & Kriminal

Wakil Ketua DPRA Apresiasi Kapolda Kerahkan K9 ke Perbatasan Aceh Tenggara

Avatar
×

Wakil Ketua DPRA Apresiasi Kapolda Kerahkan K9 ke Perbatasan Aceh Tenggara

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah
Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah. 📷: IST

ByKlik.com | Banda Aceh — Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, atas respons cepatnya dalam mengirimkan dua anjing pelacak (K9) ke wilayah Aceh Tenggara. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam upaya memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di daerah perbatasan.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh yang telah merespons dengan cepat dan mengirimkan anjing pelacak. Ini sangat membantu dalam pengawasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan,” ujar Ali Basrah kepada awak media di Banda Aceh, Jumat (20/6/2025).

Penyerahan dua anjing pelacak tersebut berlangsung pada Selasa (17/6) sekitar pukul 11.00 WIB, di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara. Kedua anjing ini akan memperkuat Unit K9 yang ditugaskan di Polres Aceh Tenggara.

Ali menjelaskan bahwa keberadaan anjing pelacak ini menjadi bagian dari strategi peningkatan efektivitas dalam mengungkap kasus narkoba, yang hingga kini masih cukup tinggi di wilayah tersebut. Kedua anjing K9 tersebut difungsikan khusus untuk mendeteksi sabu dan ganja, terutama di wilayah rawan peredaran.

Baca Juga  BNN Musnahkan 12 Ton Ganja di Aceh Besar

Dua titik utama yang menjadi fokus pengawasan adalah Pos Polisi Lawe Pakam, yang berada di perbatasan Aceh Tenggara–Sumatera Utara, serta Kecamatan Ketambe di perbatasan Aceh Tenggara–Gayo Lues.

“Langkah ini sangat penting untuk mencegah masuknya narkoba ke Aceh Tenggara,” tegas Politikus Partai Golkar ini.

Selain itu, Ali juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, atas komitmen kuatnya dalam memberantas narkoba. Menurutnya, sejak kepemimpinan Yulhendri, terjadi penurunan signifikan dalam jumlah kasus narkoba.

Meski demikian, data dari Polres Aceh Tenggara mencatat bahwa selama Januari hingga Mei 2025, terdapat 34 kasus penyalahgunaan sabu dan 2 kasus ganja, dengan barang bukti sebanyak 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024 tercatat 104 kasus sabu, 8 kasus ganja, serta 1 kasus ekstasi, dengan total barang bukti 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.

Baca Juga  Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Agara Terima Penghargaan Bupati

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forbes DPRA Dapil 8, Ali menyatakan dukungan penuh terhadap program pemberantasan narkoba, termasuk melalui dukungan anggaran operasional bagi aparat di lapangan.

“Kita dukung sepenuhnya. Petugas memerlukan peralatan dan dukungan agar tidak kewalahan, terlebih intensitas pemeriksaan kini semakin tinggi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran operasional, khususnya bagi Unit K9 dan personel kepolisian, dapat diakomodasi dalam APBK.

Ali pun menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat demi memerangi narkoba, khususnya di wilayah pelosok. []

Example 120x600