Ekonomi & BisnisHeadline

Upaya Peneliti Unimal untuk Indikasi Geografis Beras Sikai Beutong Ateuh Nagan

Avatar
×

Upaya Peneliti Unimal untuk Indikasi Geografis Beras Sikai Beutong Ateuh Nagan

Sebarkan artikel ini
Peneliti Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh terkait pendaftaran Indikasi Geografis Beras Sikai Beutong Ateuh Nagan (BSBAN). Foto: Dok. Peneliti

Byklik.com | Banda Aceh – Peneliti Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh terkait pendaftaran Indikasi Geografis Beras Sikai Beutong Ateuh Nagan (BSBAN).

Menurut Prof. Dr. Yulia, sebagai ketua peneliti yang melaksanakan penelitian Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA) dari Kementerian Santek Dikti, koordinasi dengan Kanwil Kemen Hukum Aceh dibutuhkan untuk memperoleh bimbingan sekaligus dukungan dalam proses pendaftaran indikasi geografis Bekas Sikai Beutong Ateuh .

Dijelaskan, indikasi geografis bertujuan untuk melindungan produk yang memiliki ciri khas karena asal-usul geografis, seperti Beras Sikai Beutong Ateuh Nagan. Indikasi geografis menunjukkan suatu benda berasal dari daerah tertentu dan memiliki karateristik, kualitas, atau reputasi yang dipengaruhi faktor alam atau manusia di daerah tertentu.

Baca Juga  Pemilik Kendaraan Non-BL Diimbau Segera Mutasi Pelat untuk Optimalisasi PKB

Pendaftaran indikasi geografis BSBAN, lanjut Yulia, sebagai bentuk perlindungan hukum atas keaslian produk, menjaga reputasi dan kualitas BSBAN, serta meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi beras dari Beutong tersebut.

“Upaya ini juga berkaitan dengan pengetahuan tradisional dan praktik ramah lingkungan yang diwariskan turun-temurun,” jelas Prof Yulia, Kamis, 23 Oktober 2025.

Tim peneliti dari Universitas Malikussaleh tersebut diketuai Prof Dr Yulia dengan anggota terdiri dari Prof. Dr. Jamaluddin;  Dr. Herinawati, dan Dr. Yusrizal. Koordinasi dengan Kanwil Kemenhukum Aceh untuk memperoleh dukungan dan bimbingan dalam proses pendaftaran IG, sehingga dapat meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual Beras Sikai Beutong Ateuh Nagan.

Baca Juga  Penerimaan Siswa Sekolah Rakyat Diperketat, Mensos: Jangan Sampai Ada KKN

Kanwil Kemenkum Aceh, Dr Meurah Budiman, menyambut positif upaya yang sedang dirintis peneliti dari Universitas Malikussaleh. “Kami berkomitmen dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis,” ujarnya.

Prof Jamaluddin sebagai anggota peneliti sekaligus putra asli Beutong Ateuh berharap pendaftaran indikasi geogarfis Beras Sikai Beutong Ateuh Nagan dapat berjalan lancar dan berhasil, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani dan perekonomian daerah.

“Upaya ini bisa dilihat dari aspek hukum, budaya, sekaligus ekonomis sehingga perlu didukung semua pihak, termasuk Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah,” kata Prof Jamaluddin.[]

 

 

Example 120x600