Byklik | Bireuen–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia resmi menerbitkan izin penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter bagi Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 325/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi pada Umuslim di Kabupaten Bireuen yang diselenggarakan oleh Yayasan Almuslim Peusangan.
Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Alhamdulillah, ini adalah momentum bersejarah bagi Umuslim dan masyarakat Aceh, khususnya kawasan masyarakat Bireun dan sekitarnya. Izin ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kesiapan kami dalam menyelenggarakan pendidikan dokter yang berkualitas dan berorientasi pada pengabdian sebagai universitas wakaf, untuk melahirkan dokter untuk umat, yang unggul, profesional dan islami” ujar Marwan, Senin, 19 Mei 2025.
Terbitnya keputusan kementerian terkait lahirnya Fakultas Kedokteran Umuslim tidak lepas dari dukungan pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Tgk Rusyidi Mukhtar; Ketua Yayasan, Tgk Munawar Yusuf; dan Pengawas Yayasan, H Mukhlis Amus; tim task force, civitas akademika Umuslim, Rektor USK, Dekan FK USK, Kepala LLDikti XIII Aceh, Bupati Bireuen, IDI Aceh, IDI Bireuen, RSUD Fauziah, dan masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Peusangat Bireuen dan para pihak lainnya.
Dr. Marwan menambahkan, Umuslim telah melakukan berbagai persiapan matang untuk mendirikan Fakultas Kedokteran dengan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi, termasuk kerja sama dengan rumah sakit pendidikan, kerja sama dengan universitas ampu, perekrutan dosen, penyediaan fasilitas laboratorium dan sarana belajar, serta penguatan sistem manajemen akademik.
“Sebagai universitas wakaf, Umuslim memiliki tujuan utama adalah menghasilkan lulusan dokter untuk umat, yang tidak hanya cakap secara ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan kepekaan sosial untuk melayani masyarakat. Dengan izin ini, kami akan segera memulai tahap penerimaan mahasiswa baru dan operasional akademik sesuai regulasi,” pungkasnya.
“Penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Umuslim ini direncanakan dibagi dua tahap, tahap pertama mulai tanggal 22 Mei–12 Juni 2025, tahap kedua mulai tanggal 14 Juni–5 Agustus 2025 dengan jumlah kuota penerimaan sejumlah 50 calon mahasiswa,” kata Rektor Marwan.
Dengan bertambahnya Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter ini, Universitas Almuslim terus memperkokoh perannya sebagai perguruan tinggi wakaf yang berkontribusi pada kemajuan pendidikan dan kesehatan masyarakat di wilayah Aceh dan sekitarnya.
Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran dan Profesi Dokter ini ditetapkan di Jakarta, 15 Mei 2025, ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, atas nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Salinan sesuai aslinya ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Aisyah Endah Palupi.[]