Byklik.com | Depok — Universitas Indonesia (UI) menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang individu mengenakan jaket almamater UI dan diduga melakukan tindakan provokatif terhadap aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2026.
Melalui Kantor Organisasi Kemahasiswaan bersama Direktorat Humas, Media, Pemerintah & Internasional, UI langsung melakukan penelusuran dan verifikasi internal. Proses tersebut mencakup koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun universitas untuk memastikan akurasi informasi yang beredar di ruang publik.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta pengecekan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dipastikan bahwa individu dalam video tersebut bukan mahasiswa UI.
“Hasil penelusuran dan verifikasi internal menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Indonesia,” demikian keterangan resmi UI, Sabtu 1 Maret 2026.
Dari penelusuran lanjutan pada sistem pendataan resmi, diketahui individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain dan tidak memiliki afiliasi akademik dengan UI.
UI menegaskan sebagai institusi pendidikan tinggi, pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Namun UI menolak segala bentuk tindakan provokatif maupun pelanggaran hukum karena tidak mencerminkan nilai dan etika sivitas akademika yang menjunjung integritas serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.
UI juga menyatakan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga.
“Di era digital, kehati-hatian dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi menjadi tanggung jawab bersama agar tidak terjadi disinformasi,” tegas UI.
Klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan nama baik institusi. UI menyatakan tetap berkomitmen menjaga marwah lembaga sekaligus mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi.











