ByKlik.com | Batam — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dorongan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Alokasi Tambahan TKD dan Pemanfaatannya yang digelar secara virtual dari Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Januari 2026.
Tito menegaskan, pengembalian TKD merupakan keputusan final Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Hambalang, Sabtu, 17 Januari 2026. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak.
“Keputusan politik sudah diambil Presiden dan ini final. Kita semua sebagai eksekutor harus segera melaksanakannya,” tegas Tito.
Ia menjelaskan, pengembalian TKD bertujuan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah agar mampu merespons kebutuhan darurat di lapangan secara cepat dan efektif. Karena itu, Tito meminta realisasi tahap pertama segera disalurkan.
Untuk memastikan penggunaan tepat sasaran, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pemanfaatan TKD, khususnya untuk penanganan dan mitigasi bencana.
Tito juga mengingatkan daerah yang tidak terdampak langsung agar menggunakan TKD untuk langkah pencegahan bencana serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Di akhir arahannya, Tito menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran. Ia memperingatkan keras agar TKD tidak diselewengkan.
“Jangan sampai TKD bencana dipakai untuk proyek yang tidak ada kaitannya. Kalau sampai disalahgunakan dan berurusan dengan penegak hukum, saya yakin Presiden akan sangat marah,” tandasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Sekjen Kemensos Robben Rico, perwakilan Kementerian Keuangan, BNPB, serta instansi terkait lainnya.











