Berita Utama

Tito Dorong Percepatan Pendataan Rumah Terdampak Bencana

Bambang Iskandar Martin
×

Tito Dorong Percepatan Pendataan Rumah Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, meninjau wilayah terdampak bencana di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat, 27 Maret 2026. (Ist)

 

Byklik.com | Tapanuli Tengah – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menekankan pentingnya percepatan pendataan kerusakan rumah oleh pemerintah daerah (pemda) di wilayah terdampak bencana.

Hal tersebut disampaikan Tito saat meninjau sekaligus menyalurkan bantuan di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menegaskan, pendataan yang cepat dan akurat menjadi kunci agar penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga hak-hak masyarakat terdampak segera terpenuhi.

Pendataan mencakup kategori kerusakan rumah, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Berdasarkan ketentuan, warga dengan rumah rusak ringan berhak menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara kategori rusak sedang memperoleh Rp30 juta.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Tanggapi Tuntutan Nakes RSUDZA Terkait TPP dan Remunerasi

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial berupa jaminan hidup sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga senilai Rp3 juta, serta bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta.

Untuk mempercepat proses tersebut, Tito menginstruksikan Bupati Tapanuli Tengah segera membentuk tim khusus pendataan yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Tim tersebut diminta turun langsung ke lapangan dengan dukungan anggaran yang memadai dan menargetkan penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu.

Baca Juga  Tak Ingin Bergantung Dana Pusat, Aceh Barat Bentuk Satgas PAD

Tito juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Kepala daerah diminta melakukan evaluasi hingga melaporkan pejabat yang tidak mendukung proses tersebut.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Sosial menyatakan kesiapan untuk merealisasikan pembangunan serta penyaluran bantuan.

Saat ini, pelaksanaan pembangunan fisik, termasuk hunian tetap (huntap), masih menunggu kelengkapan data yang valid serta penyediaan lahan yang sah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pemerintah berharap percepatan pendataan dapat mempercepat proses pemulihan kondisi masyarakat pascabencana.***