Byklik.com | Puncak, Papua Tengah – Tiga mantan anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi tersebut digelar di SD Inpres 1 Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ketiga eks anggota tersebut yakni Nikanus Murib, Arendis Murib, dan Ois Tabuni. Mereka sebelumnya tergabung dalam kelompok Kalenak Murib dan diketahui pernah terlibat dalam insiden gangguan tembakan saat pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Distrik Sinak pada 2025.
Prosesi ikrar berlangsung khidmat, diawali dengan doa bersama dan sambutan, serta pemberian baju batik sebagai simbol kembali ke pangkuan NKRI. Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan dan penandatanganan ikrar kesetiaan, hingga mencium bendera Merah Putih sebagai bentuk komitmen terhadap negara.

Dalam pernyataannya, ketiganya menyatakan kesediaan untuk setia kepada NKRI, menolak keterlibatan dalam gerakan bersenjata, serta berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik melalui kegiatan produktif, seperti pendidikan dan pertanian. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap pembangunan di wilayah Papua, khususnya Distrik Sinak.
Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Letnan Kolonel Infanteri M. Wirya Arthadiguna, menyebut peristiwa ini sebagai langkah awal menuju perubahan. Ia berharap ketiganya tidak kembali bergabung dengan kelompok sebelumnya dan dapat berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Dukungan juga disampaikan tokoh masyarakat Distrik Sinak, Nopinus Kagoya. Ia mengapresiasi upaya pembinaan yang dilakukan aparat keamanan dan berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi pihak lain untuk kembali ke masyarakat secara damai.
Peristiwa ini menjadi bagian dari upaya pendekatan persuasif dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua, di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi di wilayah tersebut.***











