Berita UtamaHeadline

Terima LHP BPK, Aceh Komitmen Tindak Lanjut

Avatar
×

Terima LHP BPK, Aceh Komitmen Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah M.Si, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2025, di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 26 Februari 2026. [Foto: Humas Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh diminta segera membenahi sejumlah aspek krusial dalam tata kelola keuangan daerah menyusul temuan signifikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

LHP tersebut diterima langsung Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis, 26 Februari 202.6 Dalam laporan itu, BPK menyoroti masih adanya persoalan pada aspek regulasi, penguatan kelembagaan, ketepatan perencanaan, konsistensi pelaksanaan program, hingga mekanisme evaluasi dan pengendalian internal.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menegaskan bahwa meski secara umum pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh dinilai berjalan baik, sejumlah temuan tetap membutuhkan perhatian serius.

Baca Juga  Kapolri Pimpin Apel Akbar KOKAM

“Masih terdapat temuan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait keselarasan regulasi, efektivitas kelembagaan, serta konsistensi perencanaan dan pelaksanaan program,” ujar Andri.

Ia menambahkan, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi kunci untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Apabila permasalahan tersebut segera diperbaiki melalui tindak lanjut yang konkret, maka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Muhammad Diwarsyah menyatakan Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ia memastikan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh perangkat daerah.

Baca Juga  Pemerintah Aceh akan Bangun Kembali Jembatan Krueng Sawang yang Ambruk

“Kami berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Diwarsyah.

Menurutnya, LHP ini menjadi momentum pembenahan menyeluruh, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan sistem pengendalian internal di setiap satuan kerja.

Penyerahan LHP ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perbaikan tata kelola keuangan daerah tidak bisa ditunda. BPK berharap sinergi dan komunikasi dengan Pemerintah Aceh terus diperkuat agar perbaikan berjalan konsisten dan berdampak nyata bagi pelayanan publik di Aceh.