HeadlineNasional

Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Sejumlah Fasilitas Anggota

Avatar
×

Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Sejumlah Fasilitas Anggota

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 📷: Dok. DPR RI

ByKlik.com | Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menindaklanjuti tuntutan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Keputusan ini diambil setelah Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang selesai sehari sebelumnya. Dasco, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat yang telah memberikan tenggat waktu penyelesaian hingga Jumat (5/9/2025).

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, DPR RI menyepakati untuk menghentikan sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco.

Rapat konsultasi juga menyepakati pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, “Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata.”

Baca Juga  Tiba di Aceh, Gubernur Mualem Disambut Bupati Al-Farlaky

Lebih lanjut, Dasco juga menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Pimpinan DPR akan menindaklanjuti proses ini dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Partai Politik.

Selain pemangkasan fasilitas, DPR RI juga berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi dan kebijakan.

“Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tutur Dasco, seraya menambahkan bahwa DPR berkomitmen untuk memastikan aspirasi rakyat menjadi dasar utama dalam setiap perbaikan yang dilakukan.

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu

Berikut adalah 17 Tuntutan Rakyat yang memiliki batas waktu penyelesaian hingga 5 September 2025, yang memuat tuntutan untuk Presiden, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Kepolisian, TNI, dan Kementerian Ekonomi:

Tugas Presiden Prabowo
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus.

Baca Juga  Agrowisata Melon ala Jepang di Aceh Utara, Belajar Smart Farming Langsung dari Kebun

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
4. Publikasikan transparansi anggaran.
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah.

Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP.
11. Tangkap dan proses hukum anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.
17. Buka dialog dengan serikat buruh.

Selain 17 tuntutan tersebut, terdapat 8 tuntutan lainnya yang memiliki tenggat waktu satu tahun, yaitu hingga 31 Agustus 2026. []

Example 120x600