Berita Utama

Tanggap Darurat Berakhir, Aceh Utara Masuki Masa Transisi Pascabanjir

Bambang Iskandar Martin
×

Tanggap Darurat Berakhir, Aceh Utara Masuki Masa Transisi Pascabanjir

Sebarkan artikel ini
Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Banjir yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara di Operation Room (Op Room) Setdakab Aceh Utara. Rapat dihadiri perwakilan BNPB Pusat, unsur DPRK, Forkopimda Aceh Utara, para Asisten, Kepala OPD, serta seluruh Camat wilayah terdampak, Senin, 5 Januari 2026. (Ist)

Byklik.com | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Penetapan ini dilakukan setelah masa Tanggap Darurat dinyatakan berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Banjir yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara di Operation Room (Op Room) Setdakab Aceh Utara. Rapat dihadiri perwakilan BNPB Pusat, unsur DPRK, Forkopimda Aceh Utara, para Asisten, Kepala OPD, serta seluruh Camat wilayah terdampak, Senin, 5 Januari 2026.

Plt. Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin melaporkan bahwa pemerintah daerah saat ini memfokuskan langkah pada penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam proses pemulihan pascabanjir.

“Kami meminta seluruh OPD bekerja cepat dan terkoordinasi agar dokumen R3P segera rampung sebagai dasar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Plt. Sekda.

Baca Juga  Mualem Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 22 Januari

Dukungan juga datang dari unsur TNI dan Polri yang memastikan akses transportasi di seluruh wilayah terdampak telah kembali normal. Selain melakukan pembersihan sarana umum, TNI/Polri turut menyiagakan titik-titik air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan BNPB Pusat, Brigjen (Purn) Herman dan Kolonel Hery, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebutuhan logistik serta Dana Siap Pakai (DSP) selama masa transisi. Fokus utama diarahkan pada percepatan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir.

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menegaskan pentingnya akurasi data kerusakan rumah, baik kategori rusak berat, sedang, maupun ringan, agar bantuan dari pemerintah pusat dapat disalurkan secara tepat sasaran. Ia juga menginstruksikan para Camat untuk melakukan jemput bola terhadap data yang belum terlaporkan.

Baca Juga  Indonesia Konsisten Dukung Upaya Perdamaian di Gaza

“Pada Selasa, 6 Januari 2026, sejumlah Menteri dijadwalkan berkunjung ke Aceh Utara untuk meninjau langsung kondisi pascabanjir. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan rencana kunjungan Presiden RI terkait pembangunan Huntara dan Huntap,” kata Bupati.

Dalam sesi evaluasi kewilayahan, Camat dari Kecamatan Tanah Jambo Aye, Lapang, dan Muara Batu melaporkan bahwa meskipun kondisi fisik jalan telah pulih, kebutuhan tenda darurat serta percepatan pembangunan Huntara masih sangat mendesak.

Di sisi lain, DPRK Aceh Utara mengingatkan pemerintah daerah agar menjamin ketersediaan bahan pokok di pasar menjelang masuknya bulan suci Ramadan, guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.***