Byklik.com | Reuleut – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Sebanyak 155.543 peserta dinyatakan lulus secara nasional.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.177 peserta dinyatakan lulus di Universitas Malikussaleh (Unimal), yang tersebar pada 39 program studi di tujuh fakultas.
Adapun rincian penerimaan di masing-masing fakultas yakni Fakultas Teknik sebanyak 1.006 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 581 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 509 orang, Fakultas Pertanian 364 orang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 276 orang, Fakultas Hukum 250 orang, serta Fakultas Kedokteran 191 orang.
Jumlah tersebut kembali menempatkan Universitas Malikussaleh sebagai perguruan tinggi negeri di Aceh dengan jumlah penerimaan terbanyak melalui jalur SNBP 2026, melanjutkan capaian serupa pada tahun sebelumnya.
Rektor Universitas Malikussaleh Prof Dr Herman Fithra Asean Eng menyatakan peningkatan jumlah mahasiswa yang diterima menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Unimal.
“Tingginya jumlah peminat pada berbagai prodi yang disediakan oleh Universitas Malikussaleh menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Unimal semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Azhari menjelaskan lima program studi saintek dengan jumlah penerimaan terbanyak adalah Teknik Sipil 165 orang, Agroekoteknologi 158 orang, Teknik Mesin 150 orang, Teknik Informatika 148 orang, dan Agribisnis 133 orang.
Sedangkan untuk kelompok soshum, prodi dengan penerimaan terbanyak adalah Hukum 250 orang, Manajemen 208 orang, Akuntansi 163 orang, Ilmu Komunikasi 139 orang, dan Administrasi Publik 135 orang.
Azhari menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan registrasi, dimulai dengan mengunggah hasil pemindaian rapor lima semester pada 1–6 April 2026.
Selanjutnya, pada 20–23 April 2026, peserta diwajibkan mengisi biodata Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Pengisian biodata UKT ini wajib untuk semua peserta yang dinyatakan lulus, baik yang lulus dengan KIP-Kuliah maupun yang tidak,” tegasnya.











