HeadlineHukum & Kriminal

Silaturahmi dengan Istri Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL, LPSK Komitmen Berikan Perlindungan

Avatar
×

Silaturahmi dengan Istri Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL, LPSK Komitmen Berikan Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi kediaman keluarga korban pembunuhan oleh oknum TNI AL di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat (18/4/2025). Foto: IST.

Byklik.com | Lhoksukon — Kasus pembunuhan yang menimpa Haspiani alias Imam, agen mobil dan sekaligus petugas kesehatan honorer di Kabupaten Aceh Utara oleh oknum TNI AL beberapa waktu lalu telah memantik reaksi dan perhatian dari berbagai kalangan, baik elemen masyarakat sipil, pemerintah, bahkan DPR-RI dan DPD-RI daerah pemilihan Aceh.

Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh Utara, Ketua dan Tim Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Aceh Utara-Lhokseumawe serta Koordinator Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA), berkunjung dan bersilaturahmi ke kediaman keluarga di Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dalam rangka melakukan langkah proaktif untuk saksi korban, pada Jumat, 18 April 2025.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim LPSK, Ramdan, saat bertemu dengan istri korban, Yeni Mulyani, menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam atas tragedi yang menimpa Haspiani alias Imam.

Baca Juga  Mualem Tunjuk M Nasir Gantikan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh

Ia menjelaskan maksud kedatangannya dan juga menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada saksi dan keluarga korban, khususnya menjelang proses hukum yang akan segera memasuki tahap persidangan di Oditur Militer (Odmil) Banda Aceh.

Yeni Mulyani yang didampingi Mutasar (adik kandung almarhum Haspiani) dan keluarga, memohon kepada LPSK dapat memberikan perlindungan dan pendampingan selama proses peradilan berlangsung.

“Saya dan keluarga sampai hari ini masih trauma. Saya masih memiliki tanggung jawab besar terhadap 3 orang anak yang masih kecil-kecil, saya berharap jangan ditinggalkan sendiri. Kepada instansi terkait, saya juga berharap dapat segera dipindah tugaskan dari MTsN Kecamatan Sawang ke MTsN di Kecamatan Dewantara agar dapat lebih maksimal membesarkan anak-anak,” ungkapnya.

Ketua Tim-SSK (Sahabat Saksi dan Korban) Aceh Utara-Lhokseumawe, Yusrizal, menjelaskan, kehadiran Tim LPSK Pusat merupakan hasil dari inisiatif dan laporan awal yang telah dilakukan pihaknya bersama FK3T-SP.KKA.

Baca Juga  Tak Hanya Cek Mad, Keuchik Wan Juga Diberhentikan dari Partai Aceh

Disampaikannya, pertemuan sebelumnya dengan keluarga korban pada 29 Maret 2025 lalu, menjadi dasar kuat bagi permintaan perlindungan ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada LPSK yang merespons cepat dan hadir langsung di rumah duka.

Dalam kunjungan tersebut, Tim LPSK melakukan wawancara lanjutan serta pengumpulan data untuk mendalami permohonan perlindungan dan restitusi yang diajukan oleh pihak keluarga. Seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan kondisi psikologis keluarga yang masih berduka.

Koordinator FK3T-SP.KKA, Murtala mengatakan, kekerasan yang terjadi di masa lalu maupun kasus kekerasan yang terjadi saat ini, harus dikawal dengan serius agar tidak menyisakan ketidakadilan bagi korban dan keluarga.

Ia juga menegaskan kehadiran LPSK sebagai harapan terakhir bagi keluarga korban oleh tindakan kekerasan, termasuk dalam kasus kematian tragis Imam. []

Example 120x600