EditorialHeadline

Sentimen Negatif IHSG Setelah Pengesahan RUU TNI

Avatar
×

Sentimen Negatif IHSG Setelah Pengesahan RUU TNI

Sebarkan artikel ini
Penutuoan Indeks Harga Saham Gabungan, Jumat (21/5/2025).

Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG terkoreksi 2,14 persen ke posisi Rp6.245 pada penutupan Jumat (21/3/2025). Muncul anggapan bahwa penurunan dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh gejolak dalam negeri, termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI yang menimbulkan gelombang demonstrasi di berbagai kota.

Tentunya harus ada bukti empiris jika menyebutkan anjloknya IHSG yang akibat pengesahan undang-undang tersebut. Namun, pengesahan itu memberikan sentimen negatif terhadap pergerakan IHSG, selain kondisi perekonomian baik domestik maupun global.

Faktanya, sejak pemerintahan Prabowo – Gibran, IHSG memang sudah berdarah-darah. Bahkan, Bursa Efek Indonesia sempat melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) akibat anjloknya IHSG 6,11 persen justru di tengah pasar Asia semuanya ditutup di zona hijau. Penghentian sementara perdagangan pernah terjadi pada Maret 2021 silam akibat pandemi Covid-19.

Di tengah kondisi demikian, pernyataan kontroversial Presiden Prabowo Subianto justru terkesan tidak memihak kepada pasar. Prabowo tidak mempersoalkan IHSG naik turun karena dirinya tidak membeli saham dan yang penting program makan bergizi gratis tetap berjalan. Banyak pihak yang menyayangkan pernyataan tersebut dan terkesan tidak memahami persoalan pasar modal.

Baca Juga  Wali Kota Lhokseumawe Lantik 15 Pejabat Adminitrator

Pengamat pasar saham menyebutkan pengesahan Undang-Undang TNI menimbulkan sentimen negatif untuk investor asing di pasar modal Indonesia. Asing memaknai pengesahan itu merupakan sinyal dominasi militer terhadap supremasi sipil. Berita-berita yang disiarkan media massa berpengaruh di luar negeri pun, tidak ada yang menilai positif pengesalahan undang-undang tersebut.

Pemerintah melalui kementerian terkaiat tentunya tidak boleh mengabaikan anjloknya IHSG tersebut dengan mengeluarkan berbagai pernyataan bahwa perekonomian Indonesia baik-baik saja. Klaim sepihak pemerintah tanpa dukungan indikator positif keadaan ekonomi dan penilaian dari lembaga pemeringkat independen, tidak akan mengembalikan kepercayaan investor, dalam lebih-lebih luar negeri. Semua indikator dari pihak luar pemerintah, satu suara menyebutkan perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga  Usai Pimpin Apel Hari Pertama Masuk Kerja, Sekda Aceh Utara Sidak Kantor Dinas

Ironisnya, DPR pun tidak bersuara keras untuk mengkritisi keadaan ekonomi Indonesia belakangan ini. Rezim Prabowo – Gibran memang berusaha merangkul semua partai meski tidak semuanya berada dalam kabinet. Anehnya, yang berada di luar kabinet pun tidak terdengar suara kritisnya seolah kesehatan ekonomi, politik, dan sosial memang sedang baik-baik saja.

Dalam situasi yang penuh ketidakpastian seperti sekarang, kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan sektor swasta sangat dinantikan untuk menjaga kestablian ekonomi dan memulihkan kepercayaan investor. Ketika semuanya kondusif, tanpa pernyataan Presiden pun, investor akan kembali ke Indonesia dan perekonomian akan tumbuh positif.[]

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 120x600