ByKlik.com | Calang — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, memberikan bantuan kepada seorang bayi yang ditemukan di Masjid Leupe, Lamno, Aceh Jaya. Penyerahan bantuan berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026.
Kapolda menyalurkan bantuan tersebut melalui Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Ricky Andrika.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyebut aksi ini sebagai wujud kepedulian sesama. Pihak kepolisian bergerak cepat merespons peristiwa yang viral di media sosial dan menyita perhatian publik tersebut.
“Kapolda Aceh memberikan bantuan kepada bayi yang ditemukan di Lamno, Aceh Jaya, melalui Kapolres. Bantuan diserahkan ini menjadi bagian dari langkah cepat kepolisian dalam merespons peristiwa yang sempat menyita perhatian publik,” ucap Kombes Joko.
Selanjutnya, Joko menilai aksi Kapolda menunjukkan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Polisi tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan dukungan sosial.
“Anak-anak memerlukan perlindungan dan perhatian khusus dalam situasi sulit. Oleh karena itu, berbagai kalangan masyarakat Aceh Jaya sangat mengapresiasi kegiatan kemanusiaan ini,” tambahnya.
Joko atas nama Kapolda berharap bantuan ini menjadi simbol solidaritas sosial yang kuat. Institusi kepolisian berkomitmen hadir dengan hati nurani untuk membantu sesama.
“Kapolda Aceh memberikan bantuan kepada bayi yang disalurkan melalui jajaran Polres Aceh Jaya menjadi simbol kepedulian dan solidaritas sosial yang kuat, sekaligus menunjukkan bahwa institusi kepolisian hadir dengan hati nurani untuk membantu sesama, terutama dalam situasi yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan,” pungkas Kombes Joko.
Kronologi Penemuan
Sebelumnya diberitakan, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan pada Senin, 24 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB (setelah waktu Magrib). Bayi diletakkan di dalam sebuah kardus di area teras atau lingkungan Masjid Leupe, di Gampong Leupe, Kecamatan Jaya.
Warga yang pertama kali menemukan bayi tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada pengurus masjid dan perangkat desa setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek setempat.
Saat ditemukan, bayi dalam kondisi sehat dan berpakaian lengkap. Di dalam kardus tersebut juga ditemukan beberapa perlengkapan bayi, seperti kain bedung, popok, dan botol susu. Tidak ditemukan catatan identitas atau surat wasiat yang menyertai bayi tersebut.
Bayi malang itu langsung dievakuasi ke Puskesmas Jaya untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan awal sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Teuku Umar di Calang untuk perawatan dan pengawasan lebih lanjut.
Polsek Jaya masih melakukan penyelidikan intensif untuk mencari tahu siapa orang tua atau oknum yang membuang bayi tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, Dinas Sosial Aceh Jaya telah berkoordinasi untuk memastikan perlindungan anak dan prosedur pengasuhan sementara sesuai dengan regulasi yang berlaku. []











