ByKlik | Makkah: Otoritas Arab Saudi dilaporkan berhasil menghalau lebih dari 269.000 orang tanpa izin untuk melakukan ibadah haji saat akan memasuki Kota Suci Makkah. Otoritas menindak tegas perjalanan haji ilegal ke kota tersebut. Pemerintah menyalahkan kepadatan jemaah haji pada peserta yang tidak sah. Pemerintah juga mengatakan bahwa mereka merupakan bagian besar dari korban yang meninggal dalam cuaca panas musim panas tahun lalu.
Saat ini terdapat 1,4 juta muslim di Makkah secara resmi, dan lebih banyak lagi yang diperkirakan akan tiba dalam beberapa hari mendatang. Sedangkan bagi mereka yang kedapatan datang tanpa dokumen sah, dikenakann hingga USD5.000 atau Rp81 juta dan tindakan hukuman lainnya, seperti deportasi ke negara asal. Kebijakan tersebut mencakup warga negara dan mereka yang berdomisili di Saudi.
“Kami telah menghentikan 269.678 orang tanpa izin memasuki Makkah. Menurut peraturan, hanya mereka yang memiliki izin yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji, meskipun mereka tinggal di kota tersebut sepanjang tahun,” ujar pejabat Arab Saudi, dikutip dari Gulf Times, Senin 2 Juni 2025. Para pejabat juga telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 penduduk Saudi karena melanggar peraturan haji dan mencabut izin 400 perusahaan haji.
“Jemaah berada dalam pengawasan kami. Siapa pun yang melanggar aturan perhajian, pasti ditindak,” tegas Letnan Jenderal Mohammed Al-Omari dalam konferensi pers di Mekkah.
Ibadah haji adalah ibadah tahunan Islam ke Mekkah dan melibatkan serangkaian ritual keagamaan. Ibadah haji merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu dan secara fisik mampu melakukannya.
Pertahanan Sipil Arab Saudi mengatakan pada hari Minggu bahwa pesawat nirawak digunakan untuk pertama kalinya dalam ibadah haji. Pesawat ini dapat digunakan untuk pengawasan dan pemantauan, serta memadamkan api