Uncategorized

Satgas TMMD Kodim Aceh Utara Percepat Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Bambang Iskandar Martin
×

Satgas TMMD Kodim Aceh Utara Percepat Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Satgas TMMD ke-124 Kodim 0103/Aceh Utara bersama masyarakat mempercepar pengerjaan rehabilatasi rumah tidak layak huni milik Tuminah, janda hidup sebatang kara di Desa Pase Sentosa, Kecamatab Simpang Keuramat, Aceh Utara, Selasa, 27 Mei 2025. (Ist)

Byklik.com | Aceh Utara –  Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0103/Aceh Utara bersama masyarakat terus mempercepat pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Tuminah, janda yang hidup sebatang kara di Desa Pase Sentosa, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga  Jemaah Haji Aceh Kloter Terakhir Diberangkatkan, Gabung dengan Sumut

Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar selaku Dansatgas TMMD ke-124 melalui Pasiter Lettu Kav Rismanto Bangun mengatakan, progres pembangunan RTLH sudah memasuki 90 persen. Diupayakan selesai pada 3 Juli 2025 agar bisa ditempati oleh Tuminah.

“Progres rehab RTLH oleh Satgas TMMD terlaksana dengan baik. Rumah tersebut sudah berdiri dengan kokoh, dan tinggal finishing saja,” ujar Pasiter.

Baca Juga  Bertemu Penasehat DWP, Ini Permintaan Marlina Muzakir untuk UMKM dan Produk Kreatif Aceh

Rehab RTLH dalam program TMMD ke–124 Kodim 0103/Aceh Utara, merupakan upaya memberikan jaminan perlindungan hak masyarakat miskin atas perumahan, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni, pungkasnya.

Example 120x600