Berita UtamaHeadline

Satgas Pangan Gelar 15.923 Operasi, 207 Pelaku Usaha Ditegur

Avatar
×

Satgas Pangan Gelar 15.923 Operasi, 207 Pelaku Usaha Ditegur

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan Polri. [Foto: Humas Polri]

ByKlik.com | Jakarta — Satgas Pangan Polri mencatat 15.923 kegiatan pemantauan harga dan distribusi pangan dalam periode 5–16 Februari 2026. Operasi masif ini digelar untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok menjelang Ramadan.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menegaskan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga  Satgas Pangan Sita 132 Ton Beras Oplosan Produksi PT Food Station

“Pemantauan dilakukan menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat hingga pengecer,” ujar Ade Safri, Rabu, 18 Februari 2026.

Dari ribuan kegiatan pengawasan tersebut, petugas menerbitkan 207 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. Selain itu, 32 sampel produk pangan diuji untuk memastikan keamanan dan mutu barang yang beredar di pasaran.

Tak hanya teguran, Satgas juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar produk karena tidak memenuhi standar yang berlaku.

Baca Juga  Di Abdya Polisi Bagikan Takjil untuk Nelayan di Tengah Laut

Ade Safri menegaskan, intensitas pengawasan akan terus ditingkatkan menjelang Ramadan dan Idulfitri untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

“Langkah ini untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan pangan aman saat permintaan kebutuhan pokok meningkat,” tegasnya.

Operasi pengawasan ini menjadi bagian dari upaya preventif aparat dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok tersedia secara merata selama bulan suci.