Nasional

Satgas Cartenz Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal Papua

Bambang Iskandar Martin
×

Satgas Cartenz Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal Papua

Sebarkan artikel ini
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani. (Ist)

Byklik.com | Jayapura – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua. Penindakan dilakukan secara bertahap pada Rabu hingga Kamis, 25-26 Maret 2026.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Ajun Komisaris Besar Polisi Andria, mengatakan aparat mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

“Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 27 Maret 2026.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka, yakni KO, SMM, dan AKW, diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, tersangka HM diduga berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tekankan TNI Utamakan Profesionalisme dan Keteladanan

Andria menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 terkait kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu, memfasilitasi, maupun menjadi perantara dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

“Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Kontak Tembak di Maybrat, Dua Prajurit TNI Gugur

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Adarma Sinaga, menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.***