Berita UtamaEkonomi & Bisnis

Rumah Zakat Terapkan Skema Cash for Work Bangun Huntara

×

Rumah Zakat Terapkan Skema Cash for Work Bangun Huntara

Sebarkan artikel ini
Model huntara yang dibangun oleh Rumah Zakat di Desa Geudumbak.

Byklik | Lhoksukon–Rumah Zakat menghadirkan seratus hunian sementara yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi penyintas bencana di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Pembangunan hunian tersebut merupakan hasil kolaborasi pentahelix dengan lintas sektor seperti pemerintah, masyarakat, akademisi, media, hingga sektor privat lainnya. Kawasan ini termasuk salah satu yang paling parah dilanda banjir bandang pada akhir November 2025 lalu.

Kepala Divisi Kemanusiaan Rumah Zakat, Al Razi Izzatul Yazid, mengatakan, untuk membangun hunian tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait perizinan penggunaan kayu gelondongan yang terbawa oleh banjir. Dengan demikian, kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Rumah Zakat menghadirkan hunian yang memanfaatkan kayu-kayu gelondongan menjadi material untuk membangun dengan konsep pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Sedangkan untuk ide dan konsep hunian berkolaborasi dengan Kepala Laboratorium Teknik Struktur UGM. Dalam pelaksanaannya, kami membutuhkan alat berat untuk membersihkan lahan dan mengangkut kayu-kayu gelondongan yang dibantu oleh Kementerian Kehutanan dan berkoordinasi dengan BNPB,” kata Al Razi kepada byklik, Minggu, 1 Februari 2025.

Baca Juga  Wamen Pariwisata Dorong Citra Bali Bersih Lewat Gerakan Wisata Bersih

Rumah Zakat mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi mewujudkan hunian tersebut. Hunian tersebut dibangun dengan ukuran 6×6 meter. Memiliki 2 kamar tidur dan 1 kamar serbaguna. Diharapkan dapat menjadi titik awal bagi masyarakat untuk pulih dan membangun kembali kehidupan mereka pascabencana. Hunian tersebut nantinya akan ditempat oleh sebagian warga dari 450 KK yang ada di Desa Geudumbak.

“Harapannya, sekitar 450 KK yang ada di desa ini dapat terpenuhi huniannya dengan konsep hunian papan kayu ini. Saya berterima kasih kepada seluruh pihak, Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, BNPB, UGM, Kementerian Kehutanan, Bulaksumur Peduli serta mitra kolaborasi kebaikan Rumah Zakat atas kolaborasi luar biasanya dalam menghadirkan hunian ini,” katanya.

Untuk saat ini kata dia, sudah berjalan 20 kelompok kerja yang merupakan warga lokal setempat dan diberdayakan untuk pembangunan hunian. Selain itu juga diberdayakan tukang untuk mengolah kayu-kayu gelondongan menjadi papan.

Baca Juga  Haji Uma Koordinasi KBRI, Korban TPPO Diminta Tebusan Rp40 Juta

Sementara itu, Kepala Cabang Rumah Zakat Aceh, Riadhi, terus mengajak seluruh pihak untuk terus membantu penyintas bencana selama masa pemulihan ini. Apalagi, sejak 29 Januari lalu Pemerintah Aceh telah menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan yang berlangsung selama 90 hari hingga 29 April 2026.

“Masa transisi ini harus kita maksimalkan sebaik mungkin agar masyarakat cepat pulih, terutama dalam penyediaan hunian sebagai kebutuhan primer masyarakat. Kalau mereka punya hunian yang layak dan nyaman, masyarakat pun menjadi lebih fokus dan berkonsentrasi dalam mencari nafkah sehingga ekonomi dapat kembali berputar,” katanya.

Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki keahlian bertukang diberdayakan dalam proses pembangunan rumah dengan skema cash for work. Selain di Aceh Utara, hunian dengan konsep serupa juga dibangun di Pidie Jaya dan Bireuen.[]