Berita Utama

Rp148 Miliar Bantuan Rumah di Aceh Tengah Segera Cair

Avatar
×

Rp148 Miliar Bantuan Rumah di Aceh Tengah Segera Cair

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: Humas Setdakab Aceh Tengah]

ByKlik.com | Takengon — Kabupaten Aceh Tengah menjadi daerah pertama di Provinsi Aceh yang menuntaskan seluruh persyaratan administrasi Surat Keputusan By Name By Address (SK BNBA) untuk penyaluran bantuan stimulan rumah bagi korban bencana.

Berdasarkan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diverifikasi, pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan stimulan senilai Rp148,23 miliar untuk 3.573 unit rumah warga di Aceh Tengah. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 1.945 rumah rusak berat, 474 rumah rusak sedang, dan 1.154 rumah rusak ringan.

Kepastian kesiapan administrasi tersebut diperoleh setelah koordinasi intensif Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan pemerintah pusat. Hasil verifikasi menunjukkan Aceh Tengah menjadi satu-satunya kabupaten di Aceh yang telah merampungkan SK BNBA secara lengkap dan sah secara hukum.

Baca Juga  SKK Migas Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Media Aceh

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah Andalika menyatakan kelengkapan dokumen ini memastikan bantuan dapat segera dicairkan langsung kepada korban bencana.

“Untuk Provinsi Aceh, baru Kabupaten Aceh Tengah yang SK BNBA-nya sudah lengkap dan ditandatangani unsur Forkopimda, termasuk Bupati, Kapolres, dan Kajari,” kata Andalika di Takengon, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia menyebutkan, jika tidak terdapat kendala teknis, bantuan stimulan akan mulai ditransfer langsung ke rekening penerima pada 27 Januari 2026. Skema penyaluran langsung ini ditujukan agar korban bencana dapat segera memperbaiki atau membangun kembali rumah mereka tanpa perantara.

Baca Juga  BRI Bangun Huntara, Harapan Warga Tamiang Kembali Tumbuh

Menurut Andalika, percepatan ini tidak terlepas dari verifikasi ketat data korban di lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pelibatan kepolisian dan kejaksaan dalam penandatanganan SK BNBA juga dilakukan guna menjamin akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan.

Percepatan pencairan bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan warga terdampak bencana di Aceh Tengah. Ribuan keluarga korban banjir bandang dan tanah longsor yang selama ini menunggu kepastian bantuan kini memiliki peluang lebih cepat untuk memulai rehabilitasi dan rekonstruksi rumah, serta memulihkan aktivitas sosial dan ekonomi mereka.