Nasional

Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI Umumkan Enam Keputusan

Avatar
×

Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI Umumkan Enam Keputusan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 📷: Dok. DPR RI

ByKlik.com | Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons aspirasi publik yang terangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat.” Melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga legislatif menghasilkan enam poin keputusan yang diumumkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025) malam.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keputusan ini merupakan bentuk respons DPR atas aspirasi masyarakat. “Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis (4/9/2025) kemarin,” ujar Dasco dalam konferensi pers.

Enam poin keputusan DPR RI dibacakan oleh Dasco. Enam butir kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan DPR tersebut adalah:

  1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR, berlaku mulai 1 September 2025, kecuali dalam rangka undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menyeluruh, mencakup biaya langganan daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
  4. Penghentian hak-hak keuangan bagi anggota DPR RI yang dinonaktifkan partai politiknya.
  5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti proses penonaktifan anggota DPR RI.
  6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan DPR.
Baca Juga  Kementerian Keuangan Buka Blokir Anggaran Senilai Rp86,6 Triliun

Pada kesempatan itu, Dasco menegaskan bahwa keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Enam keputusan ini diambil sebagai jawaban awal terhadap gelombang tuntutan masyarakat yang disuarakan dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat.” Tuntutan tersebut menekankan pada isu penegakan hukum dan HAM, transparansi anggaran, penghentian kekerasan aparat, hingga reformasi DPR dan partai politik.

Baca Juga  Gampong Meunasah Balee Lampuuk Finalis Lomba Desa Wisata Nusantara 2025

Beberapa poin utama tuntutan masyarakat di antaranya adalah pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, pembebasan demonstran tanpa kriminalisasi, transparansi anggaran DPR (termasuk gaji dan fasilitas), serta reformasi besar-besaran DPR, partai politik, dan sektor perpajakan.

Publik menilai enam poin keputusan DPR RI masih bersifat langkah awal, sementara sebagian besar tuntutan masih menunggu tindak lanjut. “Keputusan ini menunjukkan ada respons, tapi publik tentu menunggu keberlanjutan dari tuntutan yang lebih luas, seperti investigasi HAM, reformasi DPR, dan penguatan KPK,” ujar salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil.

Dengan adanya keputusan ini, DPR menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga legislatif, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil. []

Example 120x600