Politik

Resmi! RPJMA Aceh 2025–2029 Disepakati, Ini Komitmen Mualem untuk Masa Depan Aceh

Avatar
×

Resmi! RPJMA Aceh 2025–2029 Disepakati, Ini Komitmen Mualem untuk Masa Depan Aceh

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025). 📷: Dok. Humas

ByKlik.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (Raqan RPJMA) 2025-2029 untuk diundangkan menjadi Qanun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli di ruang rapat paripurna DPRA pada Kamis (21/8/2025).

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Raqan RPJMA yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh akan segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, Raqan tersebut akan resmi ditetapkan sebagai Qanun.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menjelaskan bahwa rancangan qanun ini merupakan dokumen strategis yang sangat penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan dan inklusif. Ia menekankan bahwa RPJMA disusun sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Baca Juga  Lima Puisi Terbaik Tema Demokrasi, Salah Satunya dari Aceh

Mualem juga mengapresiasi masukan yang diberikan oleh setiap fraksi di DPRA, yang menurutnya akan menjadi bahan berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan Raqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri. Proses ini menjadikan dokumen tersebut partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Baca Juga  KPU-Bawaslu: Putusan MK Pisahkan Pemilu, Perbaikan dan Potensi Masalah

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, mendorong partisipasi semua pihak, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala demi tercapainya target pembangunan.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Mualem.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, serta tamu undangan lainnya. []

Example 120x600