Nasional

Reformasi Polri Harus Fokus pada Perubahan Kultur dan SDM

Avatar
×

Reformasi Polri Harus Fokus pada Perubahan Kultur dan SDM

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., memimpin wisuda prajurit taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akpol di Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 28 November 2025. [Foto: Div Humas]

ByKlik.com | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyoroti pentingnya reformasi Polri yang menyentuh perubahan kultur dan perilaku aparat kepolisian. Hal tersebut disampaikannya menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di lapangan.

 

Menurutnya, reformasi Polri tidak cukup hanya dilakukan melalui pembentukan tim oleh pemerintah. Komisi III DPR RI juga akan beperan dalam mendorong perubahan, terutama pada aspek perilaku aparat agar benar-benar menjalankan fungsi sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.

Baca Juga  Ketua Komisi III: KUHP Baru Bukan Alat Represif

 

“Yang perlu direformasi itu kultur Polri yang utama. Artinya perilaku Polri itu sebagai pelayan masyarakat, pelindung masyarakat, itu harus dilakukan perubahan-perubahan ke yang lebih baik,” ujar Safaruddin di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun menegaskan, persoalan perilaku aparat tidak dapat dilepaskan dari proses pembentukan sumber daya manusia di tubuh Polri. Rekrutmen yang tidak ketat dan tidak sesuai standar dinilai berpotensi melahirkan aparat yang tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Pemerintah Akan Bangun Transmisi 47.758 KMS untuk Jangkau Wilayah Pelosok

 

Kondisi tersebut dapat berdampak jangka panjang karena anggota yang tidak memenuhi syarat akan tetap bertugas selama puluhan tahun. Menurut Safaruddin, hal tersebut berisiko menimbulkan praktik penegakan hukum yang menyimpang, seperti tidak melayani masyarakat secara profesional atau menyalahgunakan kewenangan.

 

“Kalau dari internal saja sudah tidak bagus, ke depan itu berbahaya. Yang seharusnya melayani tidak melayani, harusnya menegakkan hukum yang benar tapi tidak ditegakkan,” pungkasnya